Pasutri Sleman 2 Bulan Disekap di Kamar Kos, Istrinya Jadi Korban Kekerasan Seksual

Para tersangka adalah MSH (43) dan istrinya, MM (41) serta AS (48), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Sleman.

Editor: Ardhi Sanjaya
Net
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- MSE dan istrinya menjadi korban penyekapan di selama dua bulan di wilayah Sleman, DI Yogyakarta. Penyekapan terjadi antara Oktober 2023 hingga Desember 2023.

Tak hanya disekap, istri korban diduga mengalami kekerasan seksual.

MSE kemudian melaporkan penyekapan yang ia alami bersama istri ke Polda DI Yogyakarta pada 27 Desember 2023.

Polisi yang turun tangan kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan lima tersangka.

Para tersangka adalah MSH (43) dan istrinya, MM (41) serta AS (48), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Sleman.

Serta YR (36) dan AS (48), warga Kota Yogyakarta.

  • Berawal dari bisnis jual beli mobil

Kasus tersebut berawal saat korban MSE dan tersangka MSH bisnis jual beli mobil pada Juni 2023.

Dalam perjanjian kerja sama, MSH memberi investasi sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun sejak Agustus 2023, korban tak memberikan keuntungan terkait bisnis tersebut ke MSH.

Lalu MSH meminta tersangka YR dan tersangka AS mendatangi rumah MSE pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Keduanya kemudian mengambil paksa barang berharga milik korban.

Rumah MSE berada di daerah Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

Barang yang diambil antara lain sertifikat, perhiasan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan kunci mobil.

Barang-barang itu digunakan sebagai jaminan pelunasan utang bisnis.

MSE pun menyerahkan barang pribadinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved