Viral di Media Sosial

Buntut Tak Terduga Viral 'Mas Pelayaran', Jeratan Hukum Melebar ke Satu Keluarga hingga Driver Ojol

Kejadian viral 'Mas Pelayaran' antara konsumen dan driver online di Sleman, Yogyakarta berakhir dengan kasus hukum yang tak terduga.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun Jogja
MAS PELAYARAN VIRAL - Kejadian viral 'Mas Pelayaran' antara konsumen dan driver online di Sleman, Yogyakarta berakhir dengan kasus hukum yang tak terduga. 

TRIBUNEWSBOGOR.COM - Kejadian viral 'Mas Pelayaran' antara konsumen dan driver online di Sleman, Yogyakarta berakhir dengan kasus hukum yang tak terduga.

Tidak hanya sosok 'Mas Pelayaran' sendiri yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penganiayaan.

Pihak driver online pun tak bisa tenang karena ada dari mereka yang berbuat anarkis.

Beberapa driver ojol ikut ditetapkan menjadi tersangka karena bersikap anarkis ketika mereka melakukan aksi solidaritas.

Seperti diketahui, Sosok T pria yang viral mengaku 'Pelayaran' itu dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap driver online yang mengirim pesanan minuman pelaku.

Berdasarkan narasi viral, pria yang mengaku pelayaran itu mengamuk karena pesanannya terlambat 5 menit hingga terlibat cekcok dengan driver online.

Baca juga: Pengakuan Mas Pelayaran Beda dengan Isi KTP, Pak RT dan Teman Kuliah Bongkar Fakta Tak Terbantahkan

Saat itulah dugaan penganiayaan terjadi yang ternyata berbuntut satu keluarga menjadi tersangka.

Kemudian korban driver online ini melapor ke Polisi.

Polresta Sleman telah mengamankan dan menetapkan tiga orang satu keluarga dari 'Mas Pelayaran' tersebut.

Mereka adalah T atau TTW (28) yang merupakan sang 'Mas Pelayaran', lalu kakaknya THW (32), dan ayahnya RTW (58). 

Mereka menjadi tersangka karena terlibat dalam penganiayaan terhadap driver online shoppe food ADP dan kekasihnya, AML. 

Ketika terjadi cekcok, TTW atau sang mas palayaran awalnya sudah ditahan warga, namun kedatangan ayah dan kakaknya malah membuat situasi makin runyam.

“TTW sempat menarik baju korban dan hendak mendekati korban, namun sempat ditahan warga. Di sinilah kemudian kakak dan ayah TTW ikut turun tangan dengan cara yang keliru,” jelas Kapolresta Sleman melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Agha Ari Septyan, Senin (7/7/2025) dikutip dari Tribun Jogja.

Baca juga: SOSOK Wanita yang Dianiaya Mas Pelayaran Bikin Ratusan Ojol Ngamuk, Alami Luka Lebam dan Cakaran

Sang kakak TTW diketahui menarik dan mendorong korban hingga beberapa kali terjatuh.

Sementara sang ayah, RTW, menarik rambut dan tangan korban hingga korban kembali tersungkur ke tanah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved