Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

'Balik Lagi ke Kamar Mamahnya' Pengakuan Siswa SMK Pembunuh 1 Keluarga, Tak Puas Perkosa 1 Korban

Ada 56 adegan yang dipergakan pelaku dari mulai menenggak miras hingga membunuh 5 orang dan memperkosa 2 korbannya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
'Balik Lagi ke Kamar Mamahnya' Pengakuan Siswa SMK yang Bantai 1 Keluarga di Kaltim 

"Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa)," kata polisi yang dibenarkan Junaedi.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan tersangka akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motif pembunuhan satu keluarga tersebut.

JDN akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved