'Balik Lagi ke Kamar Mamahnya' Pengakuan Siswa SMK Pembunuh 1 Keluarga, Tak Puas Perkosa 1 Korban
Ada 56 adegan yang dipergakan pelaku dari mulai menenggak miras hingga membunuh 5 orang dan memperkosa 2 korbannya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
'Balik Lagi ke Kamar Mamahnya' Pengakuan Siswa SMK yang Bantai 1 Keluarga di Kaltim
"Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa)," kata polisi yang dibenarkan Junaedi.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan tersangka akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motif pembunuhan satu keluarga tersebut.
JDN akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Tags
siswa SMK
TribunnewsBogor.com
pembunuhan
satu keluarga
Kalimantan Timur
AKBP Supriyanto
Kamar
memperkosa
Junaedi
Baca Juga
| Pengakuan Pembunuh Mandor I Wayan Sedhana, Cara Keji 3 Pelaku Pakai Cangkul Terkuak, Gegara Dendam |
|
|---|
| Antarkan Teman Bunuh Selingkuhan istri, Pria di Lumajang Ditangkap |
|
|---|
| Pengakuan Pembunuh Kakak Ipar Pakai Palu di Pasar Minggu, Sering Dimarahi Jadi Alasan Pelaku |
|
|---|
| Ternyata Anti Ibu Hamil yang Tewas Sempat Bantah Open BO, Endingnya Booking Hotel Dekat Kantor Suami |
|
|---|
| Janji Manis Ibu Hamil Sebelum Tewas di Hotel, Febri Kecewa Anti Tak Tepati: Enggak Sempat Main Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.