Pacar Tamara Tyasmara Ternyata Duda, Sadis Tenggelamkan Dante Depan Anak Kandung, Motifnya Restu ?

Motif Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante Depan Anak Kandung, ternyata duda, terhalang restu dari Dante ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube
Sosok Wanita yang Saksikan Dante Ditenggelamkan Arfandi, Bukan Tamara Tyasmara 

"Siapa sih yang nyangka, gak mungkin ada yang nyangka. makanya sekarang kita mau tau motifnya," kata Tamara Tyasmara.

Ramai diperbincangkan bahwa sebenarnya Dante menolak hubungan antara Yudha Arfandi dengan Tamara Tyasmara.

Penolakan ini disebut-sebut menjadi motif Yudha Arfandi tega menenggelamkan Dante di kolam renang.

"Gak ada sih (penolakan). Baru denger malah. Selama ini baik-baik saja," kata Tamara Tyasmara.

Bahkan menurutnya Dante dan Yudha Arfandi sudah memiliki kedekatan.

"Dante juga sangat dekat. Gak ada penolakan sama sekali," kata Tamara Tyasmara.

Ia menerangkan Yudha Arfandi merupakan seorang duda anak satu.

Tamara mengungkap perempuan yang ada di kolam renang menyaksikan Dante ditenggelamkan merupakan anak kandung Yudha Arfandi.

Sejak Dante meninggal, Tamara Tyasmara mengaku sudah tak pernah lagi menghubungi Yudha Arfandi.

"Udah gak kontak, sejak kejadian ini ada kontak sedikit abis itu udah gak," katanya.

Tamara bercerita bahwa ia trauma setiap kali melihat wajah Yudha Arfandi.

"Liat dia (Arfandi) yang sama anak aku gitu, aku liat dia kayak liat anak aku lah," kata Tamara Tyasmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan penyidik kini masih menggali motif Yudha Arfandi menenggelamkan Dante di kolam renang.

"Sedang didalami," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Atas perbuatannya pacar Tamara Tyasmara kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

"Patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dilapis pasal pembunuhan. Pasal pembunuhan berencana dan karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved