Jadi Korban Salah Tangkap, Tukang Keripik di Cileungsi Bogor Ungkap Perlakuan Kasar Polisi

Subur, seorang penjual keripik yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian Polres Bogor mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Aparat kepolisian salah tangkap pelaku pencurian di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor (Istimewa) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Subur, seorang penjual keripik yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian Polres Bogor mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakan.

Pasalnya, oknum anggota berpakaian preman yang dilengkapi dengan senjata itu memaksa Subur untuk mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.

Subur mengatakan, saat itu ketika mengantre BBM di SPBU menggkan kendaraan minibus bersama istrinya, tiba-tiba mobilnya dihampiri sejumlah orang yang tidak ia kenali.

Oknum anggota itu pun langsung meringkus Subur yang saat itu tak tahu apa-apa.

Baca juga: Pengakuan Polisi Soal Salah Tangkap di SPBU Bogor, Suami Istri Dikira Perampok Minimarket

Oknum anggota polisi itu memperlakukan Subur dengan cara yang kasar agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.

"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.

Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.

"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus yang sedang mengantre bahan bakar di SPBU di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tiba-tiba disergap aparat kepolisian.

Orang yang berada di dalm mobil tersebut dikira sebagai pelaku kriminal. Padahal, orang yang ada di dalam mobil tersebut hanyalah sepasang suami istri.

Baca juga: Tangan Saya Diikat Cerita Pasutri Korban Salah Tangkap Oknum Polisi di Bogor Hingga Dituduh Rampok

Aksi salah tangkap aparat kepolisian ini pun menjadi viral di media sosial karena detik-detik penyergapan terekam oleh kamera Cctv di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.

Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved