Kini Arab Saudi Memperbolehkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat paling suci umat Islam di Mekkah dan Madinah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat paling suci umat Islam di Mekkah dan Madinah.
Dilaporkan Gulf News, izin tersebut diberikan sebagai bagian dari inisiatif negara yang diluncurkan untuk menambah pengalaman para peziarah dan pengunjung.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan inisiatif yang memungkinkan pelaksanaan akad nikah terorganisir dengan mudah di Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah.
Para ahli menyebutkan, inisiatif ini sebagai peluang bagi perusahaan untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara.
Namun, kebijakan ini harus tetap menekankan pada perlunya penghormatan dan pertimbangan terhadap kedua lokasi suci tersebut.
Dilansir dari The Business Standard, Mazoun Saudi atau lebih dikenal pejabat nikah, Musaed Al Jabri mengatakan, melangsungkan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam.
Dia meyampaikan, Nabi Muhammad SAW diketahui pernah mengadakan upacara pernikahan sahabat di masjid tersebut.
Bahkan, menurutnya, akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan warga Madinah.
"Hal ini disebabkan beberapa hal," kata Al Jabri.
Pertama, kata dia, di antara masyarakat yang mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon suami istri, sering kali rumah keluarga mempelai wanita tidak mampu menampung seluruh undangan.
"Jadi, akad nikah dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba (masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad)," ungkapnya.
Al Jabri melanjutkan, sebagian masyarakat juga meyakini bahwa akad nikah di masjid membawa banyak berkah dan rezeki.
Sementara itu, para peserta akad nikah harus mematuhi sejumlah aturan, termasuk menghindari gangguan jemaah dengan suara keras.
Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan lain.
Jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahunnya pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan umrah serta mengunjungi Masjid Nabawi dan landmark Islam lain di Madinah.
| Situasi Timur Tengah Memanas, Jembatan King Fahd Ditutup Mendadak, Serangan Drone Picu Ketegangan |
|
|---|
| Hasil Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Indonesia Lebaran Sabtu 21 Maret 2026 |
|
|---|
| Live Streaming Pengumuman Hasil Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1447 H, Arab Saudi Lebaran Jumat |
|
|---|
| Pengumuman Hasil Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1447 H, Arab Saudi Lebaran Jumat 20 Maret 2026 |
|
|---|
| Selain Arab Saudi, Negara-negara Ini Juga Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat 20 Maret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/MasyaAllah-suasana-Mekkah-malam-hari.jpg)