Kini Arab Saudi Memperbolehkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat paling suci umat Islam di Mekkah dan Madinah.

Editor: Vivi Febrianti
Pixabay
Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan berangkat menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah. 

Guna memastikan kenyamanan para jemaah, otoritas setempat membentangkan 25.000 karpet di seluruh Masjid Nabawi dan halamannya.

Masih dari Gulf News, perabotan karpet di seluruh masjid sangat tebal, tahan lama, dan berwarna permanen, sehingga mampu menampung kepadatan manusia dengan baik.

Karpet disterilkan setiap hari dan diberi wewangian terbaik, dengan chip elektronik terpasang untuk melacak tempat serta mengetahui jadwal pembersihan dan sterilisasi.

Kode barcode pada karpet pun memberi informasi tentang karpet tersebut, mulai dari tanggal pembuatan, penggunaan, lokasi, sampai waktu pencucian.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved