Pemilu 2024

Dekat Dengan Posko Pemenangan, Bawaslu Sebut 74 TPS di Kabupaten Bogor Rawan Konflik

Bawaslu Kabupaten Bogor memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan pada Pemilu 2024.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin ungkap sebanyak 488 TPS masuk kategori rawan, Selasa (13/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bogor memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan, pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ataupun hambatan pada hari pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024.

"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 3 sampai 8 Februari 2024," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Hasil pemetaan TPS rawan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor dengan kategori terkendala akses untuk disabilitas berjumlah 14 TPS di empat wilayah kecamatan.

Kemudian terdapat enam TPS dengan jumlah Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK yang tinggi di enam kecamatan.

Lalu 32 TPS yang terkendala listrik atau penerangan pada tiga wilayah kecamatan dan sebanyak 289 TPS yang terkendala jaringan internet di 22 kecamatan.

Berikutnya ditemukan 12 TPS yang sulit dijangkau di tiga wilayah kecamatan dan 61 TPS di wilayah rawan bencana yang tersebar di 6 kecamatan.

Bawaslu Kabupaten Bogor juga mendeteksi sebanyak 74 TPS yang berada didekat posko pemenangan atau rumah tim kampanye peserta pemilu yang berpotensi rawan konflik.

"Total ada 488 TPS yang masuk dalam kategori rawan dari tujuh variabel yang sering terjadi," ungkapnya.

Lebih lanjut, terhadap hasil TPS rawan yang ada di Kabupaten Bogor, Bawaslu melakukan strategi pencegahan dengan cara melakukan pemantauan secara intensif, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.


 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved