Pemilu 2024

Surat Suara Presiden di TPS 054 Gunungputri Diduga Sudah Tercoblos, Bawaslu Tak Berani Berspekulasi

Surat suara presiden di TPS 054, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor diduga sudah tercoblos sebelum pemilih menentukan pilihannya

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah angkat bicara soal surat suara yang diduga sudah tercoblos di di TPS 054, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Rabu (14/2/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Surat suara presiden di TPS 054, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor diduga sudah tercoblos sebelum pemilih menentukan pilihannya.

Adapun surat suara presiden yang diduga sudah tercoblos yakni pada foto bergambar pasangan capres dan cawapres nomor urut dua sebanyak delapan lembar.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah membenarkan bahwa surat suara yang diduga sudah tercoblos tersebut hanya terjadi pada gambar satu pasangan capres dan cawapres saja.

"Hanya satu paslon saja. Bentuknya sama," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Euforia di TPS 13 Cisarua Bogor, Fadli Zon Tersenyum, Prabowo-Gibran Unggul Telak

Meski begitu, ia belum bisa memastikan bahwa surat suara yang diduga sudah tercoblos tersebut mengandung unsur kesengajaan di dalamnya karena perlu pendalaman lebih lanjut.

"Saya tidak bisa berani jawab itu, saya tidak berani menduga-duga," ucapnya.

Baca juga: FOTO-FOTO Capres saat Nyoblos di TPS, Ini Gaya Prabowo dan Anies Baswedan saat Tunjukan Surat Suara

Irvan Firmansyah menegaskan, apabila terdapat unsur kesengajaan di dalamnya maka pelaku perusak demokrasi itu akan berhadapan dengan sanksi tegas.

"Kalau ada yang melakukannya bisa aja masuk pidana pemilu, tapi kan ini tidak tau, keterimanya sudah dalam kondisi seperti itu oleh KPPS," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved