Pemilu 2024

Real Count Pilpres 2024 Sirekap KPU Data 49 Persen, Prabowo-Gibran Unggul 56,88 Persen

Perolehan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Subianto-Gibran Rakabuming unggul hingga Jumat (16/2/2024)

Editor: Vivi Febrianti
Sirekap KPU
Perolehan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Subianto-Gibran Rakabuming unggul hingga Jumat (16/2/2024) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perolehan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul hingga Jumat (16/2/2024).

Ini merujuk pada hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hingga pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan data rekapitulasi terbaru Sirekap, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 29.162.439 suara atau 56,88 persen.

Sementara posisi kedua ditempati oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 12.954.253 suara atau 25,27 persen.

Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 9.154.995 suara atau 17,86 persen.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 405.856 dari total 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau 49,30 persen TPS.

Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

(Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved