Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sempat Minta Izin Istirahat Karena Kelelahan, Anggota KPPS di Cilebut Bogor Meninggal Dunia

Korban ini diketahui bernama Abdul Rahman yang dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (16/2/2024) pagi.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Tribunnews.com/Ilustrasi
Tewas Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Seorang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya,

Korban ini diketahui bernama Abdul Rahman yang dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (16/2/2024) pagi.

Penyebab pria berusia 52 tahun itu meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugasnya dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang mengungkapkan, pada saat pelaksaan pungut hitung suara pada Rabu (14/2/2024) korban meminta izin untuk beristirahat sekitar pukul 15.40 WIB.

"Almarhum pulang ke rumah dan izin kepada Ketua KPPS untuk beristirahat dikarenakan kondisinya yang sudah lemas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (16/2/2024).

Setelah pulang, korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Cibinong untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun nahas, karena kondisinya yang semakin melemah nyawa korban tak tertolong.

"Setelah seharian dilakukan perawatan di RSUD Cibinong, kondisi Almarhum semakin menurun dan dinyatakan oleh dokter bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia," pungkasnya.

Dengan adanya kejadian ini, maka tercatat sudah ada dua nyawa anggota KPPS di Kabupaten Bogor yang meninggal dunia usai pemungutan suara dilakukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved