Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tamara Tyasmara Kelelahan Usai Diperiksa 3 Jam Oleh Tim Psikologi Forensik, Akan Dilanjutkan Nanti

Artis Tamara Tyasmara akan melanjutkan pemeriksaan psikologi forensik atas pengusutan kasus kematian anaknya, Dante (6) dengan tersangka Yudha Arfandi

Editor: Vivi Febrianti
Youtube
Kebiasaan Tamara Tyasmara sebelum Dante ditenggelamkan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Tamara Tyasmara akan melanjutkan pemeriksaan psikologi forensik atas pengusutan kasus kematian anaknya, Dante (6) dengan tersangka Yudha Arfandi, di Biro SDM Polda Metro Jaya Jakarta lain waktu.

Tamara sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (15/2/2024) selama tiga jam, namun ia mengaku kelelahan.

"Dikarenakan kondisi klien kami capek, nanti kita akan reschedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, Kamis malam.

Tamara mengikuti pemeriksaan seorang diri walaupun datang dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Intinya ke depannya kalau ada panggilan lagi kita akan kooperatif," ujar Sandy Arifin lagi.

Selama tiga jam diperiksa, Tamara mengaku mendapat 10 pertanyaan tentang sosok Dante.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam saat berenang di sebuah kolam di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).

Dari penyelidikan CCTV oleh polisi diketahui bahwa Yudha membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda-beda yang diakuinya untuk melatih pernapasan.

Ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved