Pemilu 2024
Gaji Komeng Bila Jadi Anggota DPD, Dapat Perabot Rumah hingga Tunjangan Komunikasi Rp 15 Juta
Gaji Komeng Bila Menjadi Anggota DPD, Dapat Tunjangan Komunikasi Rp 15 juta hingga Perlengkapan rumah
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Calon legislatis (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Perwakilan (Dapil) Jawa Barat, Alfiansyah Komeng akan menerima gaji fantastis.
Bila resmi menjabat anggota DPD nanti, Komeng bakalan menerima gaji, tunjangan dan fasilitas.
Optimisme Komeng dilantik menjadi anggota DPD dilihat dari hasil Real Count sementara Pileg DPD.
Dilihat pukul 12.00 WIB, Sabtu (17/2/2024) dari data masuk 50,33 persen, Alfiansyah Komeng memperoleh 1.425.674 atau 12,27 persen suara.

Perolehan suara Komeng di Pileg DPD jauh dibanding 53 caleg lain.
Dengan begitu besar kemungkinan Alfiansyah Komeng bakal mendapat kursi DPD perwakilan dari Jawa Barat.
Lantas berapa gaji Komeng bila sudah menjadi senator ?
Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.
Pada pasal 1 dijelaskan hak keuangan atau administratif bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan DPR.
Sementara gaji DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.
Berikut Rinciannya :
Ketua DPR : Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000
Anggota DPR : Rp 4.200.000
Maka gaji yang akan diterima Komeng bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.
Tak hanya gaji, nantinya Komeng juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.
Baca juga: Komeng Minim Kampanye di Pemilu 2024, Daus Mini Kena Semprot Jangan Berisik Lu
Berikut rinciannya :
- Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
- Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
- Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Para senator juga mendapat fasilitas berupa :
- Anggara pemeliharaan rumah jabatan
- Perlengkapan rumah
- Uang pensiun
Merujuk pada aturan bawah DPD memiliki hak keuangan dan administrasi yang sama dengan DPR, maka gaji, fasilitas dan tunjangan yang diterima Alfiansyah Komeng kurang lebih seperti daftar di atas.(*)
Gagal Lolos ke Senayan, Kris Dayanti Akan Kembali Bernyanyi Lagi |
![]() |
---|
Desa Cileuksa Bogor Disebut Dalam Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Jaro Ade: 02 Tidak Menang Mutlak |
![]() |
---|
Gagal Pertahankan Kursi di Senayan, Kris Dayanti Bakal Kembali Bernyanyi |
![]() |
---|
Dua Kali Gagal, Terungkap Modal Vicky Shu Maju Menjadi Caleg DPRD Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dihampiri Pertugas Saat Sidang Perdana, Muhaimin Ditegur Ketua MK: Sebaiknya Tidak Bermain HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.