Suara Sementara Pengacara Bharada E Vs Pengacara Danu Kasus Subang, Siapa yang Lolos ke Senayan?
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memperoleh suara tinggi di perhitungan suara sementara Pemilu 2024.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memperoleh suara tinggi di perhitungan suara sementara Pemilu 2024.
Ronny Talapessy jadi Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ronny bersaing dengan sejumlah nama besar seperti Masinton Pasaribu, Once Mekel, Ade Armando, hingga Liliana Tanoesudibjo.
Bukan cuma Ronny Talapessy, pengacara Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan juga ikut Pileg 2024.
Taufan jadi Caleg DPR RI Dapil Jabar VII dari Partai Golkar.
Di dapil ini, Achmad Taufan bersain dengan Dedi Mulyadi, Rieke Diah Pitaloka, hingga Verrel Bramasta.
Ronny Talapessy dan Achmad Taufan merupakan pengacara tersangka dua kasus besar di Tanah Air.
Ronny membela tersangka Bharada E di kasus kematian Brigadir J.
Sementara Achmad Taufan membela Ramdanu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ronny Talapessy berhasil memperjuangkan justice collaborator (JC) untuk Bharada E.
Sementara Taufan saat ini masih terus berupaya menjadikan Danu sebagai JC.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pun hingga saat ini masih berlanjut di persidangan.
Di Pemilu 2024, Ronny Talapessy memperoleh 116.395 suara.
Suara itu berdasarkan data yang masuk sebanyak 47,98 persen.
Sementara Achmad Taufan mendapat suara sebanyak 16.576 suara.
| KDM Ngaku Tak Niat Jatuhkan Aqua, Kini Larang Perusahaan Itu Bantu Bangun Jalan: Duit Pemprov Cukup |
|
|---|
| Ratusan Warga Puncak Bogor Jadi Pengangguran Gara-gara Kebijakan KDM dan Menteri LH |
|
|---|
| Beda Sikap Gubernur DKI dengan Jabar Soal Data Menkeu Purbaya, Pramono Ngaku, KDM Suruh Menteri |
|
|---|
| Senyum Dedi Mulyadi Mengembang Buktikan Tudingan Purbaya Soal Rp 4,1 T Salah, Tagih Hadiah ke Menkeu |
|
|---|
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Minta Bukti Deposito |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.