Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Suara Sementara Pengacara Bharada E Vs Pengacara Danu Kasus Subang, Siapa yang Lolos ke Senayan?

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memperoleh suara tinggi di perhitungan suara sementara Pemilu 2024.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memperoleh suara tinggi di perhitungan suara sementara Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memperoleh suara tinggi di perhitungan suara sementara Pemilu 2024.

Ronny Talapessy jadi Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ronny bersaing dengan sejumlah nama besar seperti Masinton Pasaribu, Once Mekel, Ade Armando, hingga Liliana Tanoesudibjo.

Bukan cuma Ronny Talapessy, pengacara Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan juga ikut Pileg 2024.

Taufan jadi Caleg DPR RI Dapil Jabar VII dari Partai Golkar.

Di dapil ini, Achmad Taufan bersain dengan Dedi Mulyadi, Rieke Diah Pitaloka, hingga Verrel Bramasta.

Ronny Talapessy dan Achmad Taufan merupakan pengacara tersangka dua kasus besar di Tanah Air.

Ronny membela tersangka Bharada E di kasus kematian Brigadir J.

Sementara Achmad Taufan membela Ramdanu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ronny Talapessy berhasil memperjuangkan justice collaborator (JC) untuk Bharada E.

Sementara Taufan saat ini masih terus berupaya menjadikan Danu sebagai JC.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pun hingga saat ini masih berlanjut di persidangan.

Di Pemilu 2024, Ronny Talapessy memperoleh 116.395 suara.

Suara itu berdasarkan data yang masuk sebanyak 47,98 persen.

Sementara Achmad Taufan mendapat suara sebanyak 16.576 suara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved