Begal di Bojonggede

Viral Begal Bojonggede Bogor, Berawal Janjian di MiChat, Pelaku Todong dan Gasak HP Gadis 18 Tahun

Sariah (18), menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Perumahan Villa Asia, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kolase - Pelaku begal terhadap wanita yang dikenal melalui MiChat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sariah (18), menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Perumahan Villa Asia, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (21/2/2024).

Sariah mengalami kerugian telepon genggam dan barang pribadi miliknya diambil oleh pelaku.

Awalnya, Sariah mengaku sempat berkomunikasi dengan pelaku melalui pesan singkat dan janjian untuk bertemu pada Selasa (20/2/2024).

"Saya kan nyebar di Facebook (nomor) WA kayak promote, mungkin dia (pelaku) ngesave. Pas di WA sok-sok kenal ngajakin main, saya di jemput di rumah," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Rabu (21/2/2024).

Setelah bertemu, korban diajak oleh pelaku ke suatu tempat yang sepi di wilayah Kecamatan Bojonggede menggunakan sepeda motor.

Di lokasi tersebut ternyata sudah ada satu rekan pelaku yang sudah siap untuk merampas barang-barang milik korban.

"Saya diajak main sama dia, tiba-tiba kayak diajak ke hutan gitu, di sana udah ada temennya yang bawa senjata tajam, tiba-tiba dari belakang nodong minta Hp sama tas," ungkapnya.

Baca juga: Open BO Merebak di Rumah Kontrakan Bojonggede, Dede Malvina Minta Ada Perdes Pengelolaan Kontrakan

Karena tak berdaya, korban pun memberikan apa yang diminta oleh para pelaku tersebut.

Kemudian korban berlari menjauh, begitupun dengan pelaku yang langsung tancap gas melarikan diri.

Janjian lewat MiChat

Sementara itu, belakangan terungkap jika korban dan pelaku bukanlah berjanjian melalui facebook.

Sariah dan pelaku yang diduga begal itu rupanya janjian melalui MiChat.

AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, dalam aksinya, pelaku berjumlah dua orang berinisial AN dan CDK sama-sama masih berusia 18 tahun yang mana keduanya saat ini sudah berhasil diamankan.

"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut mengambil paksa dengan cara mengalungkan pedang yang dibawa pelaku ke leher korban untuk mengambil handphone dan tas korban," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Kondisi Mengenaskan Begal di Gunungputri Bogor Usai Tertabrak Mobil, Pak RT: Kena Apesnya Dia

Kronologi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved