Buntut Kasus Asusila di SMPN 1 Cigombong Bogor, Oknum Guru Cabul Dinonaktifkan, Disdik Harus Tegas

Komite SMP Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, Erna, membeberkan status oknum guru yang diduga lakukan pelecehan seksual berstatus PNS

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
SMP Negeri 1 Cigombong, diduga Menjadi Lokasi Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru, Jumat (23/2/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGOMBONG - Komite SMP Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, Erna, membeberkan nasib oknum guru yang diduga lakukan pelecehan seksual berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Ia juga menegaskan, oknum guru cabul sudah dinonaktifkan pihak sekolah dan selebihnya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Kemarin sesuai hasil laporan dari korban satu (pelaku) kita pun sudah menonaktifkan dari sekolah, karena yang berhak itu dinas," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: ASTAGA! Korban Pelecehan Oknum Guru SMP di Cigombong Diduga 7 Siswi, Tukang Kebun Ikut Terseret

Penonaktifan oknum guru tersebut dilakukan pihak sekolah akibat adanya desakan dari para wali murid dan warga yang pada Kamis (22/2/2024) kemarin menggeruduk SMP Negeri 1 Cigombong.

"Banyak permintaan agar guru tersebut tidak di sini (SMP Negeri 1 Cigombong) udah dilaksanakan, tapi proses akhirnya tetap karena itu pegawai negeri jadi nanti dari Dinas. Langkah awal pelaku sudah non aktif," ungkapnya.

Baca juga: Curhat Pilu Siswi di Cigombong Bogor Dilecehkan Guru SMP, Respon BK Mengejutkan: Baru Sekali Kan?

Senada dengan Erna, Kapolsek Cigombong, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan kalau oknum guru tersebut merupakan PNS dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Posisi gurunya itu dari kementerian agama, setau saya kemarin dari pihak sekolah sudah mengeluarkan surat penghentian aktivasi mengajar dan di luar kewenangan akan krondinasi dengan diknas. Karena Disdik kabupaten penanggung jawab agar guru ditarik agar dapat sanksi tegas secara kedinasan, kemungkinan besar dikembalikan ke induknya kemenag," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved