Pemilu 2024
Waduh! Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Adanya Pergeseran Suara dari Partai ke Caleg DPRD
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan ketidaksesuaian data perolehan suara pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan ketidaksesuaian data perolehan suara pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bogor.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, ketidaksesuaian data itu terjadi pada sejumlah kecamatan.
Adapun ketidaksinkronan itu, kata dia, disebabkan oleh adanya pergeseran hasil perolehan suara peserta pemilu.
Burhandin menjelaskan, hasil suara yang bergeser ialah dari perolehan suara partai ke calon legislatif (caleg) dari partai yang sama maupun lintas partai.
"Di Kecamatan Ciseeng, Jasinga, Klapanunggal, Citeureup, Cileungsi. Karena ada pergeseran suara, dari suara partai ke caleg," ujarnya usai mengawasi rapat pleno di Hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (4/3/2024).
Burhanudin mengungkapkan, perbedaan data yang terjadi itu ditemukan ketika hasil pleno tingkat kecamatan disinkronkan saat pleno tingkat Kabupaten Bogor.
Bahkan, ia menyebut jumlah perbedaan data tersebut cukup signifikan.
Namun, Burhanudin mengaku belum bisa menyimpulkan apakah bergesernya suara tersebut disengaja atau murni kelalaian dalam proses rekapitulasi.
Lebih lanjut, Burhanudin menegaskan bahwa bergesernya suara peserta pemilu itu tidak dibenarkan alias melanggar aturan.
"Kalau itu kami belum bisa menentukan karena kami juga pasca ini akan melakukan kajian. Tapi yang pasti karena yang punya kewenangan untuk melakukan rekap dan sebagainya itu PPK, ya saat ini mungkin dugaanya temen-temen PPK," ungkapnya.
Badan Pengawas Pemilu
Bawaslu
Kabupaten Bogor
perolehan suara
rekapitulasi
Pemilu 2024
Burhanudin
TribunnewsBogor.com
| Gagal Lolos ke Senayan, Kris Dayanti Akan Kembali Bernyanyi Lagi |
|
|---|
| Desa Cileuksa Bogor Disebut Dalam Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Jaro Ade: 02 Tidak Menang Mutlak |
|
|---|
| Gagal Pertahankan Kursi di Senayan, Kris Dayanti Bakal Kembali Bernyanyi |
|
|---|
| Dua Kali Gagal, Terungkap Modal Vicky Shu Maju Menjadi Caleg DPRD Jawa Tengah |
|
|---|
| Dihampiri Pertugas Saat Sidang Perdana, Muhaimin Ditegur Ketua MK: Sebaiknya Tidak Bermain HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/rapat-pleno-kb-bogorr.jpg)