Pemilu 2024

Waduh! Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Adanya Pergeseran Suara dari Partai ke Caleg DPRD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan ketidaksesuaian data perolehan suara pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor di Hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (4/3/2024). (Muamarrudin Irfani). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan ketidaksesuaian data perolehan suara pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bogor.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, ketidaksesuaian data itu terjadi pada sejumlah kecamatan.

Adapun ketidaksinkronan itu, kata dia, disebabkan oleh adanya pergeseran hasil perolehan suara peserta pemilu.

Burhandin menjelaskan, hasil suara yang bergeser ialah dari perolehan suara partai ke calon legislatif (caleg) dari partai yang sama maupun lintas partai.

"Di Kecamatan Ciseeng, Jasinga, Klapanunggal, Citeureup, Cileungsi. Karena ada pergeseran suara, dari suara partai ke caleg," ujarnya usai mengawasi rapat pleno di Hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (4/3/2024).

Burhanudin mengungkapkan, perbedaan data yang terjadi itu ditemukan ketika hasil pleno tingkat kecamatan disinkronkan saat pleno tingkat Kabupaten Bogor.

Bahkan, ia menyebut jumlah perbedaan data tersebut cukup signifikan.

Namun, Burhanudin mengaku belum bisa menyimpulkan apakah bergesernya suara tersebut disengaja atau murni kelalaian dalam proses rekapitulasi.

Lebih lanjut, Burhanudin menegaskan bahwa bergesernya suara peserta pemilu itu tidak dibenarkan alias melanggar aturan.

"Kalau itu kami belum bisa menentukan karena kami juga pasca ini akan melakukan kajian. Tapi yang pasti karena yang punya kewenangan untuk melakukan rekap dan sebagainya itu PPK, ya saat ini mungkin dugaanya temen-temen PPK," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved