Waduh ! Saksi PPP Usul Kotak Suara DPR RI di Gunungputri Bogor Dibongkar, Ini Respon Bawaslu

Usulan tersebut dikatakan di Hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua saat proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bogor diskorsing

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin dalam sebuah acara jumpa pers di kantornya, Rabu (27/12/2023). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan pembongkaran kotak suara DPR RI Kecamatan Gunungputri.

Usulan tersebut dikatakan di Hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua, saat proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bogor diskorsing.

"Terkait usulan seperti itu terkait dengan Kecamatan Gunungputri, ada usulan untuk membongkar kotak suara, tetapi belum ada jawaban dari KPU," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, Selasa (5/3/2024).

Ridwan menjelaskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungputri masih menyelesaikan berita acara formulir DA 1 rekapitulasi tingkat kecamatan yang hasilnya sedang dalam proses pengecekan ulang.

"Kami melakukan pemeriksaan bukan hanya terhadap partai yang bersangkutan, tetapi juga menemukan bahwa salah satu partai mengalami peningkatan nilai," ungkapnya.

Mengenai penyebab ketidaksesuaian hasil rekapitulasi suara di PPK Gunungputri, Ridwan mengatakan bahwa Bawaslu masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Kami masih menunggu, saat ini kami sedang melakukan pleno sambil memantau. Tetapi yang pasti, terkait pergeseran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kami tidak akan tinggal diam. Setelah pleno, kami akan mengambil tindakan lanjut," tandasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved