Waduh ! Saksi PPP Usul Kotak Suara DPR RI di Gunungputri Bogor Dibongkar, Ini Respon Bawaslu
Usulan tersebut dikatakan di Hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua saat proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bogor diskorsing
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan pembongkaran kotak suara DPR RI Kecamatan Gunungputri.
Usulan tersebut dikatakan di Hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua, saat proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bogor diskorsing.
"Terkait usulan seperti itu terkait dengan Kecamatan Gunungputri, ada usulan untuk membongkar kotak suara, tetapi belum ada jawaban dari KPU," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, Selasa (5/3/2024).
Ridwan menjelaskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungputri masih menyelesaikan berita acara formulir DA 1 rekapitulasi tingkat kecamatan yang hasilnya sedang dalam proses pengecekan ulang.
"Kami melakukan pemeriksaan bukan hanya terhadap partai yang bersangkutan, tetapi juga menemukan bahwa salah satu partai mengalami peningkatan nilai," ungkapnya.
Mengenai penyebab ketidaksesuaian hasil rekapitulasi suara di PPK Gunungputri, Ridwan mengatakan bahwa Bawaslu masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Kami masih menunggu, saat ini kami sedang melakukan pleno sambil memantau. Tetapi yang pasti, terkait pergeseran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kami tidak akan tinggal diam. Setelah pleno, kami akan mengambil tindakan lanjut," tandasnya
| Waspada Hujan Kepung Kota dan Kabupaten Bogor Besok, Simak Prediksi Cuaca Bogor Senin 18 Mei 2026 |
|
|---|
| Dapat Penolakan dari Pihak Desa, Nobar Film Pesta Babi di Rumpin Bogor Batal Digelar |
|
|---|
| Selama Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, 220 Ribu Kendaraan Tercatat Lintasi Jalur Puncak Bogor |
|
|---|
| Pelayanan Puskesmas Cisarua Disorot Karena Nilai Jeblok, Dinkes Kabupaten Bogor Lakukan Penelusuran |
|
|---|
| Buat Bayar Cicilan Motor, Pria 42 Tahun di Cileungsi Bogor Nekat Curi 5 Tandan Pisang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Bwslu-Icang-Aliudinn.jpg)