Pemilu 2024

Daftar Caleg Kena Kasus Usai Gagal di Pemilu, Ada yang Terancam Hukuman Mati hingga Nasibnya Miris

Profil 3 caleg yang kena kasus hukum setelah gagal dalam Pemilu 2024. Ada yang terancam hukuman mati, masuk bui hingga dijerat pasal pelecehan seksual

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Tribun Bogor dan Kompas.com
Profil 3 caleg yang kena kasus hukum setelah gagal dalam Pemilu 2024. Ada yang terancam hukuman mati, masuk bui hingga dijerat pasal pelecehan seksual 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tiga caleg gagal di Pemilu 2024 tengah jadi sorotan lantaran terjerat kasus hukum.

Alih-alih lolos jadi anggota parlemen, tiga caleg ini malah berbuat ulah hingga ada yang terancam hukuman mati.

Hal tersebut lantaran ia terlibat dalam kasus pembunuhan berencana sadis.

Siapa saja sosok caleg bermasalah yang kini terancam bui tersebut?

1. Devara Putri Prananda

Sosok caleg pertama yang tengah terjerat kasus hukum adalah Devara Putri Prananda.

Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX itu terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang wanita bernama Indriana Dewi Eka Saputri.

Bersama sang kekasih Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran bernama Reza, Devara merencanakan pembunuhan Indriana.

Pembunuhan Indriana pun akhirnya terjadi di wilayah Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor pada Minggu (25/2/2024).

Setelah membunuh Indriana, Reza dan Didot membuang jasad korban di Kota Banjar.

Punya Misi Mulia Jadi Caleg DPR RI, Devara Putri Ternyata Jadi Dalang Pembunuhan Gadis Berselimut
Punya Misi Mulia Jadi Caleg DPR RI, Devara Putri Ternyata Jadi Dalang Pembunuhan Gadis Berselimut (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Lalu mayat Indriana baru ditemukan pada Selasa (27/2/2024).

"Inisiator pembunuhan (dalang) yang pelaku pembunuhan. Jadi dia (Devara) meminta pacarnya melakukan pembunuhan. Pacarnya mencari orang yang sanggup melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan sekitar semingguan, sampai eksekusi," pungkas Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Terjerat kasus pembunuhan berencana, ketiga pelaku termasuk Devara terancam dijerat pasal 340 dengan maksimal hukuman mati.

Resmi jadi tersangka dan terancam hukuman mati, karir Devara di politik sudah tamat.

Sebab Partai Garuda yang jadi wadah Devara untuk maju di Pileg telah memecat wanita 25 tahun tersebut.

2. Muhammad Yusuf Hidayat Sabir

Kedua, caleg yang bermasalah usai Pemilu 2024 adalah Muhammad Yusuf Hidayat Sabir (24) alias UC.

Berbeda dengan Devara, UC terjerat kasus pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved