Waduh ! Tuding Langgar Perjanjian, Kantor Sentul City Bogor Digeruduk Puluhan Pemilik Condotel Alana

Tujuan dari kedatangan mereka adalah untuk melakukan unjuk rasa menuntut PT. Sentul City selaku pengelola Hotel Alana untuk patuh terhadap kewajiban

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Audiensi puluhan pemilik Condotel Alana dengan managemen PT Sentul City di Kantor Marketing Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Pemilik Hotel Alana (PPHA) mendatangi kantor Marketing Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2024).

Tujuan dari kedatangan mereka adalah untuk melakukan unjuk rasa menuntut PT Sentul City selaku pengelola Hotel Alana untuk patuh terhadap kewajibannya.

Perwakilan pemilik Condotel Alana, Yan Yohanes Abdullah menilai berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, pihaknya menilai PT Sentul City melakukan wanprestasi atau lalai dalam memenuhi perjanjiannya sehingga pihaknya merasa dirugikan.

"Kami suarakan aspirasi sekitar 200 pemilik unit yang kecewa dengan sikap PT Sentul City yang telah melakukan wanprestasi atau melanggar peraturan perjanjian pengelolaan sejak 2018," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Dalam aksi ini, para pemilik Condotel Alana membawa enam poin tuntutan yang disampaikan langsung kepada jajaran managemen PT Sentul City melalui mediasi yang dilakukan.

Poin pertama, pemilik Condotel Alana menuntut pembayaran rental guarantee tahun kedua atau meminta PT Sentul City membayar sisa angsuran garansi sewa tepat waktu.

Para Pemilik Condotel Alana juga menuntut PT Sentul City untuk melakukan pembayaran profit sharing atau bagi hasil tepat waktu.

"Karena awal tahun ini ada keterlambatan, tapi sudah disepakati bahwa akan dibayar tepat waktu," katanya.

Kemudian poin berikutnya adalah para pemilik meminta PT Sentul City memberikan laporan pendapatan operasional sewa unit kamar tahunan di Hotel Alana.

Pada poin selanjutnya pemilik Condotel Alana juga mendesak PT Sentul City bersikap transparan dengan membuka hak akses keterbukaan informasi untuk audit bagi para pemilik.

"Masalah akses audit jadi kami tidak bisa mengaudit karena laporan sendiri engga pernah dikirim, jadi tadi sudah disepakati tanggal 20 itu mungkin akan koordinasi sama internalnya bagian financenya kemudian setelah itu mungkin dalam waktu yang enggak lama kita diterima," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya meminta laporan saldo singking fund akhir tahun.

Poin tuntutan yang terakhir adalah mendesak PT Sentul City melakukan pengembalian dana pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021 dan 2022 kepada pemilik untuk keperluan pengurusan akta jual beli (AJB).

"PBB itu juga tadi salah komunikasi ternyata benar ia mengakui bahwa itu sebetulnya kewajiban dia, kita bayar dulu nanti dia akan tunaikan," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved