Anak Dibully Sampai Ditelanjangi di Sekolah, Orang Tua Sampai Sakit Hati Lihat Videonya
Dalam videonya yang viral di media sosial, korban sampai ditendangi hingga ditelanjangi oleh dua siswa lainnya.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus bullying menimpa pelajar sekolah kembali menghebohkan jagat maya setelah videonya beredar di media sosial (medsos).
Kali ini kasus bullying atau perundungan ini menimpa siswa SD di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dalam videonya yang viral di media sosial, korban sampai ditendangi hingga ditelanjangi oleh dua siswa lainnya.
Mirisnya, bullying ini terjadi di sebuah ruangan kelas.
Bukannya dihentikan, rekan sekelas siswa lainnya malah merekam tindakan bullying ini.
Setelah videonya tersebar, kasus bullying ini pun menjadi perhatian sehingga pihak Pemda dan Polres setempat langsung turun melakukan penanganan.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada pada Sabtu (24/2/2024) lalu.
Korban bullying ini diketahui berinisial HA (12) namun korban tak bercerita kepada orang tuanya sampai akhirnya videonya viral.
Ibunda korban, Fatimah (40) mengaku dia baru tahu soal perundungan ini dari pihak sekolah.
"Anaknya gak cerita. Cuma hari Rabu saya dipanggil oleh guru terus dikasih tahu video itu," kata Fatimah dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (6/3/2024).
Melihat video perundungan tersebut, hati Fatimah seakan-akan teriris.
Dia mengaku sakit hati melihat anaknya dibully seperti dalam video viral tersebut.
"Hati saya sakit banget waktu liat video anak saya ditelanjangi dan ditendang," kata Fatimah.
Korban berinisial HA (12) dan para pelaku diketahui yang merupakan murid kelas 5 SD SDN 3 Karangsong, Kabupaten Indramayu.
Dari keterangan pihak sekolah, diketahui ada tiga murid yang terlibat dalam perundungan tersebut.
Dua anak diantaranya melakukan pemukulan dan satu anak memvideokan bullying tersebut.
Kejadian perundungan tersebut terjadi di jam istirahat dan di luar lingkungan sekolah.
"Jadi kronologinya itu bukan terjadi di sekolah, tapi di madrasah yang ada di dekat sekolah," ujar Wali Kelas 5 SDN 3 Karangsong, Tia Istianah, Rabu (6/4/2024).
Pihak sekolah rupanya juga baru tahu kejadian tersebut beberapa hari setelah kejadian yakni pada Rabu (28/2/2024) setelah ada teman korban yang melapor ke guru.
Tia menjelaskan, saat mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah langsung memanggil anak-anak yang terlibat termasuk orang tuanya.
Dari pertemuan itu baru diketahui sebab perundungan itu terjadi karena korban mengejek salah satu pelaku bahwa sepeda miliknya dijual.
"Sepeda itu memang dijual, jadi mungkin emosinya anak masih labil jadi seperti itu," ujar Tia Istianah.
Terpisah, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) menjelaskan bahwa kondisi korban kini sudah mulai membaik.
Bahkan pelaku dan korban sudah akur kembali dan bertemu seperti biasa di sekolah.
"Kejadian kan hari Sabtu, nah hari Seninnya itu sudah sekolah bersama dan biasa bergaul lagi," ujar Plt Kadisduk P3A Indramayu, Indra Mulyana, Rabu (6/3/2024).
Meski begitu, Indra mengatakan bahwa sosialisasi terkait bullying ini akan dilakukan lebih masif lagi.
Tidak hanya menyasar kepada anak didik saja, melainkan juga kepada orang tua dan pihak sekolah.
"Kasus-kasus bullying ini harus kita antisipasi," ungkap Indra Mulyana.
Anak artis pelaku bullying
Sebelumnya, kasus bullying yang melibatkan pelajar SMA anak artis juga sempat heboh di media sosial
Anak artis ini diketahui berinisial L (17) anak dari artis VR yang terlibat bullying terhadap korban A.
Anak artis berinisial L ini diketahui mengenyam pendidikan di salah satu sekolah elite di Tangerang Selatan namun terlibat perundungan bersama gengnya yang bernama 'Geng Tai.'
Korban perundungan adalah siswa yang ingin menjadi anggota baru dalam geng tersebut.
Kasus ini menjadi perbincangan setelah diviralkan oleh sejumlah akun Twitter.
Sebanyak 12 pelaku yang terlibat dalam kasus perundungan in diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap A sebanyak dua kali, yakni 2 Februari 2024 dan 13 Februari, di sebuah warung belakang sekolah yang dikenal dengan nama “Warung Ibu Gaul”.
Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Selain itu korban juga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dicekik, diikat di tiang, dipukul dengan kayu hingga disundut rokok.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Tangerang Selatan menetapkan E (18), R (18), J (18), dan G (18) sebagai tersangka atas kasus perundungan terhadap A pada Jumat (1/3/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengumumkan bahwa ada delapan orang ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan menerapkan Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pasal 170 Ayat (1) KUHP berbunyi, barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Alvino dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (1/2/2024).
Terhadap tujuh pelaku yang ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), polisi menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak.
“(Dalam pasal tersebut) dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta,” ujar Alvino.
Sementara, satu ABH lainnya diterapkan dengan Pasal 4 Ayat (2) huruf d juncto Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ancaman hukuman paling lama sembilan bulan,” kata Alvino.
bullying
perundungan
siswa SD
viral
Kabupaten Indramayu
Wali Kelas
Tia Istianah
Disduk P3A
Indra Mulyana
Diam-diam Anak Walkot Prabumulih Pindah Sekolah, Ini Alasannya, Kapok Viral Bikin Kepsek Dipecat? |
![]() |
---|
Terkuak Bullying yang Dialami Pelaku Pembunuh Santri di Leuwisadeng Bogor, Diledek Suka Sesama Jenis |
![]() |
---|
Bongkar Sosok FT, Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral Rampok Uang Negara, Kini Kembali Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Suami Mpok Alpa Nangis Minta Maaf ke Kakak Ipar, Idung Bongkar Fakta Soal Pengajuan Perwalian Anak |
![]() |
---|
Penampakan Kontrakan Kakak Adik di Bogor yang Gantian Seragam Demi Sekolah, Ayah Tiada, Ibunya ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.