Buntut Tawuran Siang Bolong di Caringin Bogor, Satu Pelajar diamankan, Polisi Cari Pelaku Lainnya

Kepolisian dari Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran menggunakan senjata tajam.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar
Tangkapan Layar Video Pelajar Acungkan Senjata Tajam di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Simpang Pasar Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Selasa (5/3/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Polsek Caringin amankan 1 pelajar buntut tawuran di Simpang Pasar Cikereteg, Kabupaten Bogor.

Menurut Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepolisian dari Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran menggunakan senjata tajam.

"Pelajar tersebut diidentifikasi sebagai DA (14 tahun), warga Bogor, yang ditangkap di rumahnya di Kampung Cukangaleh RT 05 RW 05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang berwarna abu-abu.

"DA akan dihadapkan pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tanpa Izin, serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023," paparnya.

Ketut juga menyatakan bahwa tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Polisi terus melakukan penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pengembangan terhadap tersangka.

"Selasa malam kita baru amankan 1 orang saat ini masih pengembangan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved