Pembunuh Satu Keluarga Dituntut 10 Tahun, Tak Dijerat Pasal Pemerkosaan : Korban Sudah Meninggal
Pembunuh Satu keluarga di Kaltim Dituntut 10 tahun, Tak Dijerat Pasal Pemerkosaan : Korban Sudag Meninggal
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
"Fakta persidangan ini terungkap bahwa posisi korban sudah meninggal saat disetubuhi," katanya.
Selain itu dalam persidangan juga terungkap motir siswa SMK bunuh satu keluarga.
Kata Faisal Arifuddin terdakwa merasa dendam karena korban kerap kali meracun peliharaannya.
Selain itu pemerkosaan yang dilakukan tidak masuk dalam perencanaan JND.
"Niatnya melakukan pembunuhan, bukan pemerkosaan," kata Faisal Arifuddin.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pengakuan Ketua AGJT Diduga Diintimidasi Usai Bela Korban Truk Tambang, Bersyukur Ada KDM |
![]() |
---|
Aktivis Kena Teror Gara-gara Isu Truk Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Pasang Badan: Ini Ultimatum! |
![]() |
---|
Kesaksian Anak Soal Kondisi Terakhir Brigadir Esco, Briptu Rizka Tak Bisa Ngelak : Gak Bangun-bangun |
![]() |
---|
Kelakuan Brigadir Esco di Belakang Istri, Rizka Santai Dengar Aduan Polisi : Suamimu Banyak Hutang |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Brigadir Esco, Terungkap Chat Terakhir dengan Briptu Rizka, Istrinya Sampai Kesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.