Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pembunuh Satu Keluarga Dituntut 10 Tahun, Tak Dijerat Pasal Pemerkosaan : Korban Sudah Meninggal

Pembunuh Satu keluarga di Kaltim Dituntut 10 tahun, Tak Dijerat Pasal Pemerkosaan : Korban Sudag Meninggal

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Ist
Emosi Keluarga Dengar pembunuh satu keluarga dituntut 10 tahun 

"Fakta persidangan ini terungkap bahwa posisi korban sudah meninggal saat disetubuhi," katanya.

Selain itu dalam persidangan juga terungkap motir siswa SMK bunuh satu keluarga.

Kata Faisal Arifuddin terdakwa merasa dendam karena korban kerap kali meracun peliharaannya.

Selain itu pemerkosaan yang dilakukan tidak masuk dalam perencanaan JND.

"Niatnya melakukan pembunuhan, bukan pemerkosaan," kata Faisal Arifuddin.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved