Kakak Beradik di Kota Bogor Kompak Curi Motor Pengunjung Mall, Ternyata Oknum Satpam

Usai RD mengambil kunci motor milik korban di loker parkiran, ia langsung memberikan kunci itu ke kakaknya.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tersangka pencurian sepeda motor di parkiran Mall Eklokasari, yang berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota, Rabu (13/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Kelakuan kakak beradik di parkiran Lippo Plaza Ekalokasari, Kota Bogor ini bikin geleng-geleng kepala.

Pasalnya, Kakak berinisial AD dan sang adik berinisial RD (26) melakukan aksi kerja sama untuk melalukan pencurian motor milik pengunjung mall.

“Aksi ini kerja sama adik dan kakak. Pelaku RD saat itu orang yang mengambil kunci motor di loker parkiran karena dia seorang sekuriti,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (13/3/2024).

Usai RD mengambil kunci motor milik korban di loker parkiran, ia langsung memberikan kunci itu ke kakaknya.

RD pun menunjukan motor milik calon korbannya tersebut.

“Kemudian diambil dan dicuri lah motor tersebut, dan pelaku bisa keluar melalui atau melewati pintu palang sekuriti,” ujarnya.

Untuk menghilangkan jejak, RD pun sampai mematikan CCTV di areal tersebut.

Baca juga: Hati-hati! Pencurian Semakin Banyak, Hanya Hitungan Detik Motor Pengunjung Kafe di Cileungsi Raib

“Dia (RD) matikan CCTV itu. Sehingga mengaburkan jejak-jejaknya saat motor itu hendak dicuri,” ungkapnya.

Motor curian ini pun akhirnya dijual oleh AD seharga 4,5 juta rupiah.

“Kemudian keuntungannya dibagi dua. RD kebagian 2 juta rupiah dari nilai jual motor,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Kejadian di Vila Ciomas Murni Pencurian, Korban Ungkap Pelaku Sempat Acak-Acak Kamar

RD kini terancam hukuman 9 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman.

“Pelaku mengaku baru melakukan aksinya satu kali. Sedangkan kakaknya saat ini masih kabur dan DPO,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved