Ramadhan 2024

Satpol PP Pastikan Warung Makan di Puncak Bogor Tutup: Boleh Buka, Tapi Jangan Makan di Tempat

Penutupan ini berlaku khusus untuk restoran dan warung makan saja, sedangkan tempat wisata tetap buka seperti biasanya selama bulan Ramadhan ini.

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Komarudin, Kamis (14/3/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cisarua memastikan bahwa tidak ada warung makan atau restoran yang buka di Puncak Bogor selama pagi hingga sore hari.

Menurut Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cisarua, Komarudin, pihaknya telah memberikan imbauan kepada pemilik restoran dan warung makan untuk menutup usahanya selama beberapa jam.

"Kita sudah memberikan edaran kepada pemilik restoran, warung makan untuk tutup dulu selama bulan puasa dan buka mulai jam 4 sore. Jadi bukanya sore mau buka sampai sahur lah," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (14/3/2024).

Penutupan ini berlaku khusus untuk restoran dan warung makan saja, sedangkan tempat wisata tetap buka seperti biasanya selama bulan Ramadhan ini.

"Kalau tempat wisata buka, yang tutup restorannya aja,"  ungkapnya.

Meskipun demikian, jika ada warung makan yang tetap buka siang hari selama bulan Ramadhan, pihak Satpol PP akan menegurnya.

Namun, hal ini dianggap sulit karena kawasan Puncak Bogor adalah kawasan wisata dan tidak semua pengunjungnya memiliki latar belakang agama yang sama.

"Kalau ada yang buka akan kita tegur ya. Masalahnya sekarang ada yang take away kan sekarang kayak pesan online yang penting jangan makan di tempat lah," tandasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved