Kocak ! Sudah Berhasil Kabur, Maling Ini Balik Lagi ke TKP Karena Barang Ketinggalan, Tertangkap Deh

Pelaku kembali ke TKP pencurian karena merasa ada barang miliknya yang tertinggal di TKP. Kesempatan itu pun tak dibiarkan oleh warga

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Tribunnews.com/Ilustrasi
(ilustrasi pencurian) Pencuri di Bogor kembali ke TKP setelah berhasil kabur karena merasa ada barang miliknya yang tertinggal di TKP. Kesempatan itu pun tak dibiarkan oleh warga. Hal ini diceritakan oleh Kapolsek Ciawi pada Minggu (17/3/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penangkapan maling di Bogor ini tak butuh tenaga ekstra karena dia datang dengan sendirinya untuk kemudian ditangkap warga.

Pelaku ini berhasil diamankan bukan karena dia menyerahkan diri.

Tapi dia kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian karena merasa ada barang miliknya yang tertinggal di TKP.

Kesempatan itu pun tak dibiarkan begitu saja oleh warga.

Warga langsung bertindak menangkap pelaku pencurian tersebut untuk kemudian diserahkan ke Polisi.

Peristiwa maling yang tertangkap warga ini terjadi di Kampung Kembangan, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku yang diketahui berinisial J (22) pada 11 Maret 2024 datang ke TKP dengan niat mencuri burung.

Pencurian itu pun dilakukan di siang bolong, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Sambil membaca situasi di lokasi pemukiman warga yang menurutnya sepi, pelaku melakukan kejahatannya.

Namun hal yang tak pelaku duga terjadi.

Pelaku tiba-tiba kepergok warga, sehingga dia pun panik dan langsung lari kocar-kacir kabur meninggalkan TKP.

"Pelaku mau mencuri burung, kemudian kepergok warga," terang Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, Minggu (17/3/2024).

Dalam posisi panik, pelaku lari tunggang langgang agar tidak tertangkap warga yang berusahan mengejarnya.

Pelaku J ini berhasil lolos dari kejaran warga.

Pelaku berhasil melarikan diri selama beberapa hari sejak kejadian tersebut.

Namun pelaku bimbang karena saat melarikan diri tersebut dia meninggal barang miliknya di TKP pencurian di sekitar rumah korban pemilik burung.

Barang milik pelaku yang tertinggal di TKP tersebut adalah sepeda motor matik Mio bernopol F 6889 NY.

Diduga saat itu karena panik ketahuan saat mencuri, pelaku tak sempat membawa sepeda motornya saat melarikan diri.

Sekitar 4 hari sejak kejadian pencurian burung, Pelaku J ini kembali ke TKP untuk mencari sepeda motornya.

Dengan santainya, pelaku juga malah bertanya kepada warga terkait sepeda motornya tersebut.

Diduga pelaku mengira bahwa warga lain tidak mengetahui kejadian pencurian sebelumnya yang telah dia lakukan.

Sontak hal itu pun menjadi kesempatan yang tak bisa dilewatkan oleh warga untuk menangkap pelaku.

"Pelaku ini bersama saudaranya datang lagi mencari sepeda motornya. Saat menanyakan kepada warga, langsung diamankan," kata Kompol Agus Hidayat.

Pelaku pun kini telah diserahkan ke kantor Polisi untuk diproses hukum.

Sepeda motor yang dicari Pelaku pun telah diamankan Polisi sebagai barang bukti.

Pria bersarung dituduh curi burung

Berbeda dengan Pelaku J yang sempat berhasil kabur, di lokasi lain yakni di wilayah Cigombong, Kabupaten Bogor ada pria yang dituduh mencuri burung langsung berhasil diamankan warga bahkan sempat dipukuli.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Maret 2024 dini hari.

Tepatnya terjadi di Kampung Cibandawa, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Bahkan video amatir rekaman warga terkait kejadian terabut sempat beredar.

Dalam video tersebut pria telanjang dada dan mengenakan sarung hijau yang dituduh maling babak belur seusai diamuk warga.

Namun dari hasil penyelidikan Polisi, pelaku yang dituduh mencuri burung ini ternyata merupakan sosok yang tak diduga warga.

Pria yang dituduh mencuri burung ini ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pria tersebut menjadi bulan-bulanan warga karena berkeliaran tengah malam di area kampung sambil melihat burung milik warga sekitar.

Karena gerak geriknya mencurigakan, warga mengambil tindakan yang mengakibatkan pria ODGJ luka pada bagian kepalanya.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Cigombong-Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono, pihaknya membenarkan kalau terduga maling tersebut ialah ODGJ.

"Informasi dari keluarga pelaku menunjukkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan telah dua kali dirawat," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/204).

Saat ini pria tersebut kembali masuk RSJ dibantu oleh jajaran kepolisian.

"Oleh karena itu, kami membantu membawa pelaku ke RSJ Marzuki Mahdi," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved