Ditjen Kementerian ESDM Tindak Tambang Ilegal di Cibinong, Sekda Kabupaten Bogor : Gak Ada
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim telah melakukan penindaka
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim telah melakukan penindakan pertambangan ilegal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pertambangan tersebut mengelola mineral logam yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dari dalam negeri.
Potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari tambang ilegal itu disebut bisa mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
"Itu dimana?," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Ajat Rochmat Jatnika mengaku telah menkonfirmasinya kepada camat yang memiliki wilayah bernama Cibinong.
Pimpinan wilayah yang dikonfirmasinya untuk memastikan informasi tersebut yaitu Camat Cibinong dan Camat Gunungsindur.
Akan tetapi, ia menyebut tidak ada laporan kaitan penindakan pertambangan ilegal di wilayah yang disebutkan.
"Gak ada, nanya Camat Cibinong gak ada, Camat Gunungsindur kan di sana ada Desa Cibinong, Gak ada juga," katanya.
Kisah Pilu Pelajar di Parung Bogor Bergantian Seragam Sekolah, Tinggal di Kontrakan Bersama Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Cuma Punya Satu, Kakak Adik di Parung Bogor Harus Bergantian Seragam untuk Sekolah |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat di Curug Seribu Bogor, Diduga Terpeleset saat Mencari Burung di Hutan |
![]() |
---|
Hasil Tes Urin Pria Arogan di Cibinong Bogor, Emosi Meledak Gara-gara Kurang Tidur |
![]() |
---|
Prediksi Cuaca Bogor Kamis 18 September 2025: Hujan Guyur Kota Kabupaten, Awas Petir Dor Dar Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.