Ambisi Kubu Anies dan Ganjar 'Tendang' Prabowo di MK, Gibran Dituding Biang Masalah, Kubu 02 : Aneh
Pertarungan antar ketiga pasangan calon dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 masih belum berakhir
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pertarungan antar ketiga pasangan calon dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 masih belum berakhir.
Meski KPU telah memutuskan paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dari hasil perhitungan suara, namun kini masuk ke babak selanjutnya.
Kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD tak terima dengan hasil tersebut.
Kubu 01 dan 03 pun kompak membawa hal ini dengan modal yang disebut sengketa pemilu untuk dipertaruhkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kubu Prabowo pun kini Pertarungan ini pun berpindah menjadi pertarungan antara kubu Prabowo melawan kubu Anies dan Ganjar.
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menjadi yang pertama mendaftarkan sengketa pilpres ke MK.
Gugatan tersebut dilayangkan tepat satu hari setelah KPU mengumumkan hasil pemilu atau Kamis (21/3/2024) pagi kemarin.
Dalam permohonannya, kubu Anies-Muhaimin berambisi supaya pemilu diulang tanpa keikutsertaan Gibran.
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, menuding, Gibran merupakan biang permasalahan Pilpres 2024.
"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden (Joko Widodo) lagi," kata Ari saat ditemui di Gedung 3 MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tim Hukum Timnas Amin, Zainuddin Paru.
Zainuddin menegaskan, melalui gugatan di MK, pihaknya ingin Prabowo-Gibran didiskualifikasi lantaran keduanya dinilai tidak layak.
"Capres-cawapres sudah sah masuk di dalam daftar sebagai pasangan calon walaupun KPU lupa dia belum mengubah peraturan KPU yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran layak jadi capres-cawapres. Karena tidak layak, dia harus didiskualifikasi," kata Zainuddin.
Menyusul kubu Anies-Muhaimin, Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 ini juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Sempat Dipuji karena Tak Ikut Joget, Pasha Ungu Kini Malah Bela Teman DPR-nya: Itu Spontanitas |
![]() |
---|
Profil & Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK, Video Lamanya Maki Koruptor Viral |
![]() |
---|
Beda Makna Kebaya Cucu Bung Karno dan Bung Hatta Saat Upacara di Istana, Kritik Prabowo Lewat Busana |
![]() |
---|
Isi Bingkisan untuk Tamu Undangan Upacara 17 Agustus di Istana, Dapat Buku Hasil Kerja Prabowo |
![]() |
---|
Aksi Iriana Joget Tabola Bale Depan Puan, Megawati Tak Hadir, Titiek Soeharto Bareng Didit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.