Dituntut Hukuman Mati, Pembunuh Mahasiswa UI Diberi Seutas Tasbih oleh Jaksa
Seutas tasbih diberikan kepada Altafasalya Ardnika Basya (23) atau Altaf, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seutas tasbih diberikan kepada Altafasalya Ardnika Basya (23) atau Altaf, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Tasbih itu diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera.
Kata Alfa Dera, pemberian tasbih kepada terdakwa ini sebagai bentuk kemanusiaan dan keagamaan juga dorongan untuk merenungkan perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa.
Serta juga sebagai bagian kewajiban sesama muslim untuk mengajak menuju kebaikan dan mengingat kepada Allah.
Pemberian tasbih tersebut, katanya dilakukan oleh JPU usai terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (27/3/2024).
“Memberikan tasbih kepada terdakwa bukanlah sekadar simbol. Namun lebih sebagai panggilan untuk merenungkan perbuatan yang telah dilakukan di hadapan Allah,” kata Alfa Dera selaku JPU dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).
“Dengan penuh kesadaran akan nilai-nilai agama dan kemanusiaan, jaksa mengingatkan bahwa setiap tindakan kita adalah bagian dari ibadah kita kepada Tuhan,” sambungnya.
Alfa menambahkan, pemberian tasbih ini juga sebagai cerminan rasa kepedulian terhadap keberlangsungan spiritual dan moral terdakwa.
Selain itu, menurutnya, hal ini juga sebuah harapan untuk memberikan kesempatan bertaubat dan mengubah kehidupan terdakwa yang lebih baik di masa depan.
“Langkah ini bukan hanya sebagai upaya dalam konteks peradilan, tetapi juga sebagai dorongan untuk memperbaiki diri dan mengajak kepada kebaikan dalam komunitas muslim,” katanya.
Diketahui, Altaf ini dinilai jaksa terbukti bersalah membunuh juniornya di Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) secara terencana.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mengejutkan, Jaksa Beri Tasbih ke Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UI yang Dituntut Hukuman Mati.
pembunuhan
terdakwa
Altafasalya Ardnika Basya
mahasiswa UI
Jaksa Penuntut Umum
JPU
Alfa Dera
tasbih
Muhammad Naufal Zidan
| Antarkan Teman Bunuh Selingkuhan istri, Pria di Lumajang Ditangkap |
|
|---|
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Reza Gladys : Melihatnya Pun Tak Sanggup |
|
|---|
| Pengakuan Pembunuh Kakak Ipar Pakai Palu di Pasar Minggu, Sering Dimarahi Jadi Alasan Pelaku |
|
|---|
| Janji Manis Ibu Hamil Sebelum Tewas di Hotel, Febri Kecewa Anti Tak Tepati: Enggak Sempat Main Lagi |
|
|---|
| Wajahnya Pucat Diteror Arwah Ibu Hamil, Febri Bongkar Isi Chatnya dengan Anti, Korban Ingkari Janji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/senior-nonton-film-sebelum-bunuh-mahasiswa-ui-dalam-kamar-kos-di-Beji-Depok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.