PENGUMUMAN ! Perlintasan Kereta Api Maseng Bogor Bakal Ditutup untuk Pengendara, Catat Tanggalnya
Jalur Perlintasan Langsung 12F (JPL 12F) kereta api Maseng di Jalan Kolonel Bustomi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor akan mengalami penutupan
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Jalur Perlintasan Langsung 12F (JPL 12F) kereta api Maseng di Jalan Kolonel Bustomi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor akan ditutup mulai Senin (1/4/2024) mendatang.
Langkah ini diambil dalam rangka pengujian Overpass Maseng yang akan menggantikan perlintasan kereta api Stasiun Maseng tersebut yang mulanya melintasi jalur kereta api.
Menurut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat, Chandrawan Adhiputranto, Kementerian Perhubungan akan menutup JPL 12F untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api serta jalan raya.
Baca juga: Suara Pluit Jadi Tanda Bahaya, Kakek di Bogor Sukarela Jaga Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
"Dalam pelaksanaan pengujian Overpass Maseng (JPL 12F) di Jalan Kolonel Bustomi, perlintasan jalan kereta api dengan jalan raya 12F Maseng akan ditutup, guna menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya," ujar Chandrawan Adhiputranto dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024).
Rencananya, pengoperasian Overpass Maseng dan penutupan JPL 12F akan dimulai pada tanggal 1 April 2024.

Dengan penutupan ini, pengendara yang biasanya melintasi dari Pasar Caringin menuju Stasiun Maseng atau ke arah Cihideung atau Cigombong, Cijeruk tidak akan lagi melewati Jalan Kereta Api, tetapi akan menggunakan Overpass yang telah dibangun.
"Dimohon kepada Stakeholder terkait untuk dukungan dan bantuannya untuk sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka penutupan perlintasan JPL 12F dan pengoperasian overpass Maseng yang direncanakan mulai pada tanggal 1 April 2024," jelasnya.
Baca juga: Saban Hari Kena Omel Pengendara Curhat Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api di Sukaresmi Bogor
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa KAI mendukung penutupan JPL 12F di Jalan Kolonel Bustomi.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan kereta api seharusnya tidak boleh lagi sebidang dengan jalan raya, oleh karena itu dengan adanya penutupan JPL 12F, KAI mendukung untuk mensosialisasikan kegiatan tersebut bersama stakeholder terkait," pungkasnya.
perlintasan kereta api
Stasiun Maseng
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian
Chandrawan Adhiputranto
Kementerian Perhubungan
Overpass Maseng
penutupan
Kecamatan Caringin
Kabupaten Bogor
PT KAI Daop 1 Jakarta
Ixfan Hendriwintoko
Komplotan Begal Beraksi di Klapanunggal Bogor, Satu Orang Disabet Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Waspada Iming-iming Kerja Ilegal |
![]() |
---|
Jalur Tambang Parungpanjang Kembali Bergejolak, Pemkab Bogor dan Tangerang Duduk Bareng Cari Solusi |
![]() |
---|
Tak Jadi Laporkan Warga yang Ontrog Anggotanya di Parungpanjang, Kadishub Kabupaten Bogor Minta Maaf |
![]() |
---|
Pergi Belajar Harus Gantian Seragam, Kakak Adik di Parung Bogor Juga Nunggak Biaya Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.