Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu via Web Kemensos dan Aplikasi Bansos
Antisipasi lonjakan inflasi, fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan, BLT Mitigasi Rp600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak dua cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) senilai Rp600 ribu, yakni lewat situs web Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos.
Rencananya, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu ini akan dibagikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Adapun BLT Mitigasi atau BLT MRP ini akan cair sebelum Lebaran atau Idul Fitri 2024.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada awal Maret 2024.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan, penyaluran BLT Mitigasi Rp600 ribu dilakukan pada semester pertama tahun ini.
Ketika ditanya kepastian waktu pencairan, Airlangga hanya mengatakan, BLT Mitigasi Rp600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024.
"Mungkin sebelum Lebaran lah," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com.
Dengan demikian, BLT Mitigasi Rp600 ribu cair paling cepat pada April 2024 mengingat Hari Raya Lebaran 2024 jatuh pada 10-11 April 2024.

Baca juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja 2024, Simak Besaran Dana yang Diterima
Baca juga: Cara Cek Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Pendaftaran Dibuka Sampai 1 April
Baca juga: Ditutup 5 April 2024, Ini Cara Bayar Pendaftaran UTBK SNBT 2024 via Bank Mandiri, BRI, BNI
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos 2024 via Online, Klik Laman cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Rp600 Ribu
Meski masih belum pasti kapan pencairannya, Anda disarankan untuk mengecek terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp600 ribu.
Ada dua cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp600 ribu atau tidak.
Berikut dua cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu:
1. Melalui Situs Web Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Masukkan detail yang diperlukan termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 kode verifikasi yang disediakan.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik "cari data" untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BLT.
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store dan App Store.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru".
- Isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
- Masyarakat melampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP dan klik "Buat Akun Baru".
- Apabila sudah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Login atau masuk dengan mengetik username dan kata sandi. Pilih menu "Cek Bansos" dan melengkapi data sesuai KTP.
- Klik "Cari Data".
- Sistem akan menunjukkan data penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Tentang BLT Mitigasi Rp600 Ribu
Diketahui, BLT Mitigasi dibagikan pemerintah dalam rangka mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan adanya fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.
BLT Tahap 2 Tahun 2025 Disalurkan Pemdes Cipinang Rumpin Kabupaten Bogor, 52 KPM Tersenyum |
![]() |
---|
Ono Surono Sebut KDM Terancam Diberhentikan dari Gubernur, Perkara Vasektomi Syarat Penerima Bansos |
![]() |
---|
Dana Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025, Simak Cara Ceknya Cuma Pakai NIK |
![]() |
---|
Salurkan Santunan Yatim Duafa dan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM, PLN Gunung Putri Kolaborasi YBM |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Semprot Pria Sehat Bugar yang Malah Minta Bansos: Ari Sia ! Malu-maluin ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.