Jelang Mudik Lebaran 2024, Simak Cara Cek Tarif Tol secara Online via Website Jasa Marga

Jelang mudik Hari Raya Lebaran 2024, simak cara mengecek tarif tol secara online via website resmi Jasa Marga.

Editor: Tiara A. Rizki
Ist/Dok. PT Jasa Marga
ILUSTRASI Jalan Tol 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang mudik Hari Raya Lebaran 2024, simak cara mengecek tarif tol secara online via website resmi Jasa Marga.

Saat mudik untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman, banyak yang menggunakan transportasi darat lewat jalan tol.

Jalan tol memiliki kelebihan lebih menghemat waktu.

Namun, salah satu hal yang wajib diketahui sebelum memakai jalan tol adalah mempersiapkan dana untuk tarif tol-nya.

Sehingga, pengguna jalan tol perlu mengecek dulu tarif tol sesuai dengan jalur yang ditempuh.

Salah satu cara mengecek tarif tol dengan mudah adalah secara online, lewat website resmi milik Jasa Marga, badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak sebagai pengembang dan operator jalan tol di Indonesia.

Tarif tol di Tanah Air terbagi setiap ruasnya, yang dihitung dari gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan.

Saat melakukan pengecekan tarif tol lewat website Jasa Marga, Anda diminta memasukkan tipe golongan kendaraan.

Bagi pengguna kendaraan pribadi, bisa memilih golongan I.

Lalu, bagaimana cara cek tarif tol secara online lewat website Jasa Marga?

Cara cek tarif tol lewat website Jasa Marga

Dilansir laman resmi Jasa Marga, cara cek tarif tol secara online lewat website Jasa Marga sebagai berikut:

1. Akses laman https://www.jasamarga.com/kalkulator-tarif-tol

2. Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan

3. Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik Tambah Tarif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved