Pembunuhan di Cimanggu

Sebelum Tewas Dibunuh Suami di Cimanggu Bogor, Nurul Rupanya Sempat Pergi ke Lokasi Ini

Nurul Azmi tewas dibunuh oleh suaminya sendiri yakni Reza Mulyana di rumahnya sendiri Jalan Johar Cimanggu 3 RT 001 RW 004, Kelurahan Kedung Waringin

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara sebut Nurul Azmi yang tewas oleh suaminya sendiri kabur ke Bekasi, Senin (1/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Nurul Azmi tewas dibunuh oleh suaminya sendiri yakni Reza Mulyana di rumahnya sendiri Jalan Johar Cimanggu 3 RT 001 RW 004, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Teka-teki Nurul yang sempat tidak berada dirumahnya pun terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, Nurul pergi ke wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Korban dan terasangka ini cekcok. Bahkan ini kali kedua korban meninggalkan rumah. Hingga akhirnya korban dijemput paksa dari Bekasi Motifnya berbagai macam. Yang namanya rumah tangga pasti ada aja permasalahan,” kata Luthfi kepada TribunnewsBogor.com, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Hasil Otopsi Istr yang Tewasi Dibunuh Suaminya di Cimanggu Bogor Terungkap, Kondisinya Tragis

Bendera kuning di kediaman Nurul, wanita yang tewas dibunuh oleh suaminya sendiri di Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (29/3/2024).
Bendera kuning di kediaman Nurul, wanita yang tewas dibunuh oleh suaminya sendiri di Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (29/3/2024). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Di Bekasi sana, Nurul tinggal di rumah yang sama sekali tidak dikenali oleh Reza.

“Kalau pengakuan dari sitersangka ketika dia menjemput dari Bekasi si perempuan tinggal disana di dalam rumah. Namun tidak ketemu orangnya yang ada disana,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersakan, pihaknya memeriksa empat saksi sekaligus.

“Empat saksi ini yakni ayah, ibu, dan saudara tersangka sendiri,” kata Wahyu dilokasi yang sama.

Baca juga: Ibunya Tewas Ditusuk Obeng oleh Ayah di Cimanggu Bogor, Anak Nurul Azmi Menangis di Pemakaman

Reza kini terancam hukuman penjara 15 tahun.

“Ancaman UU KDRT 23/2004 pasal 44 ayat 3, kekerasan fisik yqng mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun, atau pasal pembunuhan 338,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved