Profil Memed Saksi 03 Saat Sidang Pilpres di MK, Caleg PDIP yang Tak Mau Ditanya, Hakim Tahan Tawa

PROFIL Memed Alijaya saksi 03 saat sidang Pilpres di MK, Caleg DPRD yang berani marahi hakim, Suhartoyo Sampai tahan tawa

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Ist
Sosok Memed Saksi 03 yang Marahi Hakim MK di Sidang Pilpres 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi saksi 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Memed Alijaya membuat hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo sampai menahan tawa.

Memed Alijaya memberi kesaksian terkait dugaan aparat yang tidak netral di Cikaso, Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya, Memed Alijaya bahkan sampai mempraktekan tindakan Camat, kepala desa sampai PPS yang diduga tidak netral dalam Pilpres 2024.

Bukan hanya itu, Memed Alijaya meminta hakim MK, Suhartoyo untuk tidak banyak tanya padanya.

Lantas siapa Memed Alijaya ?

Memed Alijaya lahir 1 April 1963 di Pandeglang.

Ia juga kini tinggal di Pandeglang.

Usia Memed Alijaya kini 61 tahun.

Ia berprofesi sebagai wiraswasta.

Memed Alijaya juga berpendidikan SMA Paket C Dinas Pendidikan Pandeglang pada tahun 2006.

Memed juga merupakan caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 11 nomor urut 3.

Memed Alijaya memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2024).

Ia memaparkan soal dugaan ketidak netralan aparat kepada pasangan capres Prabowo-Gibran.

"Yang baris kepala desa dan perangkat desa, ketua sekretariat PPS, Camat Munjul Pandeglang Rudianto, kepala desanya Eka Suryasetiawan," kata Memed.

Hakim Suhartyo pun menanyakan bentuk kegiatan yang dimaksud Memed.

Memed Alijaya meminta izin untuk mempraktekannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved