Diduga Lecehkan Muridnya di Ruang Olahraga, Guru SMAN 4 Kota Serang Jadi Tersangka
Seorang guru SMAN 4 Kota Serang, Banten, berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswinya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang guru SMAN 4 Kota Serang, Banten, berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswinya.
"Sudah jadi tersangka, sudah diamankan juga. Hari ini kita lakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (28/7/2025).
Salahuddin mengatakan, HD berstatus tersangka pada Jumat (26/7/2025) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
HD dilaporkan oleh SL (19), alumnus SMAN 4 Kota Serang, karena diduga melakukan pelecehan terhadap korban saat masih menjadi muridnya, di ruang olahraga pada sekitar Agustus 2024 lalu.
Perbuatan tersebut mengarah ke pencabulan dan belum persetubuhan.
"Karena memang kasus lama, bukan kasus baru, kasus 2023-2024 kejadiannya. Hasil penelusuran, masih pelecehan," ujar Salahuddin. Sejauh ini, lanjut Salahuddin, baru satu korban yang melapor.
"Kalau ada laporan siapa korbannya (lainnya), silakan, kami akan menjamin keamanan dan keselamatan korban," ujar Salahuddin.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru terhadap anak didik terjadi di SMAN 4 Kota Serang, Banten.
Kasus dugaan pelecehan seksual tenaga pendidik awalnya diungkap oleh akun Instagram @savesmanfourkotser.
Unggahan itu pun ramai hingga akhirnya para alumni SMAN 4 Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (21/7/2025) di depan sekolah.
Aksi digelar menuntut pihak sekolah mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual serta memproses hukum para oknum guru yang melakukan perbuatan pelecehan.
Usai ramai, Pemprov Banten menonaktifkan tiga orang guru yang diduga melakukan tindakan tidak etis berupa pelecehan seksual terhadap siswa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didemo Alumni, Guru SMAN 4 Serang Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Pelecehan"
| Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Guru SD di Bogor Malah Dibegal, Ditinggalkan di Lokasi Sepi |
|
|---|
| Guru Nyambi Ngojek di Cariu Bogor Jadi Korban Begal, Diancam Pisau dan Didorong ke Jurang |
|
|---|
| Guru Honorer Resmi Dihapus Mulai 2027, Bagaimana Nasib Para Pengajar? |
|
|---|
| Korban Kiai Cabul di Pati Diduga Lebih dari 50 Anak, KPAI Curiga Pelaku Tak Beraksi Sendirian |
|
|---|
| Guru Honorer di Sumenep Merasa Dipaksa Berhenti oleh Aturan Negara Setelah 15 Tahun Mengajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-1234-anak.jpg)