Duh ! Plat Nomor 5 Angkot Listrik di Kota Bogor Diduga Langgar Aturan, Uji Coba Tetap Dilakukan

Plat nomor angkot listrik di Kota Bogor yang berwarna hitam dengan tulisan putih diduga melanggar peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Plat nomor angkot listrik di Kota Bogor yang berwarna hitam dengan tulisan putih diduga melanggar peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, Kamis (4/4/2024). 

“Namun, tulisan ujicobanya tidah boleh dicabut yang ada di unitnya ya,” ujarmya.

Syarat plat kuning pun akan dipenuhi oleh Pemkot Bogor ini.

“On progres (plat kuning). Tapi ya itu sudah bisa jalan dengan syarat tulisan ujicobanya tidak dilepaskan,” ujarnya.

Di sisi lain, angkot listrik ini sudah dipastikan aman.

Kelimanya sudah dilaksanakan uji kelayakan di Dinas Perhubungan.

“Udah dilaksanakan (uji kelayakan) lima angkot. Mulai dari rem, lampu, packing dan segala macamnya. Itu sudah kita uji coba. Kecuali baterenya. Karena kita di Indonesia belum tahu alatnya,” tandasnya.

Polantas Bingung

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria membenarkan seharusnya angkutan umum berplat kuning.

“Secara aturan memang kalau angkutan ini untuk plat nomornya seharusnya kuning. Itu sudah diatur dalam aturannya,” kata Galih saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Meski begitu, Satlantas Polresta Bogor Kota masih kebingungan dalam mengambil tindakan.

Sebab, sambung Galih, angkot listrik ini masih uji coba walaupun akan dioperasionalkan untuk massal.

“Ini kan baru uji coba kendaraan. Kita nunggu perkembangnnya. Unitnya kita tunggu juga,” ujarnya.

Satlantas Polresta Bogor Kota akan lakukan koordinasi terkait hal ini bersama Pemkot Bogor dalam hal ini dengan Dishub Kota Bogor.

“Nah artinya ke depan akan sambut bola. Kita koordinasikan dengan pihak terkait terutama Dishub dan Samsat. Mestinya ini kan masuknya ke kendaraan umum ya,” tandasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved