Idul Fitri 2024
6 Kantor Polisi Kota Bogor Bisa Titip Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2024, Gratis, Catat Syaratnya
6 Kantor Polisi Kota Bogor Bisa Titip Kendaraan Selama Mudik 2024, Gratis, Catat Syaratnya jangan sampai terlewat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga Kota Bogor yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, warga yang hendak mudik tapi tidak membawa kendaraan, bisa menitipkan kendaraan mereka di polsek-polsek terdekat.
“Di Polsek-polsek kami sediakan, jadi warga yang memiliki rasa kekhawatiran silakan titipkan ke Polsek,” ucap Wahyu saat ditemui Kompas.com, Rabu (3/4/2024).
Wahyu mengatakan, syarat untuk menitipkan kendaraan tinggal memperlihatkan STNK dari kendaraan mereka.
Penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat tidak dipungut biaya alias gratis.
“Silakan, asal dengan syarat-syarat surat keterangan yang jelas, STNK, surat keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan saat pengambilan,” ujarnya.
Layanan ini diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggalkan mudik oleh pemiliknya.
Penitipan kendaraan baik motor atau mobil bisa dilakukan mulai tanggal 4 April 2024.
Lokasi penitipan untuk area Kota Bogor yakni :
- Polsek Bogor Barat,
- Polsek Bogor Utara,
- Polsek Bogor Selatan,
- Polsek Tanah Sareal,
- Polsek Bogor Timur,
- Polsek Bogor Tengah.
Disimak Lagi Biar Nggak Lupa! Begini Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha, Lengkap dengan Terjemahan |
![]() |
---|
Suasana Stasiun Bogor Hari Terakhir Libur Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Tembus 130 Ribu |
![]() |
---|
Wisatawan Kapok Gara-gara Terjebak One Way, Pj Bupati Bogor Klaim Tak Macet di Puncak Selama Lebaran |
![]() |
---|
Arus Balik Libur Lebaran 2024 di Ciampea Bogor, Lalu Lintas Terkini Diklaim Kembali Normal |
![]() |
---|
Sedang Periksa Ban Mobil yang Pecah, Pria Asal Tegal Tewas Tertabrak di Tol Cipali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.