Idul Fitri 2024

Hari Ini Jalur Puncak Mulai Diberlakukan Ganjil Genap, Ini Jadwal Buka Tutup Libur Lebaran 2024

Satlantas Polres Bogor bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak pada H+1 lebaran 2024.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews Bogor.com/Wahyu Topami
Kondisi Terkini Simpang Gadog Jalan Raya Puncak Bogor, Rabu (10/4/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satlantas Polres Bogor bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak pada libur lebaran 2024.

Adapun rekayasa arus lalu lintas yang akan diterapkan yakni pemberlakukan ganjil genap berdasarkan plat nomor kendaraan dan juga sistem satu arah atau one way yang juga biasa disebut buka tutup jalur.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan rekayasa arus lalu lintas itu mulai diterapkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2024.

"Hari H tidak diberlakukan, H+1 akan diberlakukan one way dan ganjil genap," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, penerapan rekayasa arus lalu lintas itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang acap kali terjadi di jalur Puncak saat musim liburan tiba.

Hal itu dikarenakan Puncak merupakan kawasan wisata favorit bagi masyarakat dari berbagai daerah khususnya Jabodetabek untuk menikmani waktu berliburnya.

"Pertimbangannya karna tahun lalu jalur Puncak stuck 12 jam di atas, kasian masyarakat yang akan berlibur tidak bisa rekreasi, tidak bisa melakukan aktivitas-aktivitas," katanya.

Sementara itu, pihaknya tidak akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas apapun pada Hari Raya Idul Fitri 2024 dikarenakan aktivitas masyarakat di jalur Puncak belum terjadi lonjakan.

"Hari H orangĀ  pada sholat Ied, silaturahim dan segala macam, jumlah penumpukan volume kendaraan di hari H juga belum terjadi, karena masih mendatangi sanak keluarga," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved