Kecelakaan Maut Tol Cikampek

Terungkap! Sopir Granmax dalam Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Kurang Tidur, Bekerja Melebihi Batas

Kondisi sopir Grandmax yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek hingga menewaskan 12 orang pada Senin (8/4/2024) lalu ternyata kurang istir

|
Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Tangkapan layar - Penampakan kendaraan yang hangus terbakar atas peristiwa kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek. Terungkap, kondisi sopir GrandMax pemicu kecelakaan maut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi sopir GrandMax yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek hingga menewaskan 12 orang pada Senin (8/4/2024) lalu ternyata kurang istirahat.

Sopir ini terungkap telah bekerja melebihi batas sehingga mengakibatkan kurangnya konsentrasi saat berkendara.

Hal ini diungkap oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," kata Soerjanto dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).

Dari hasil penyelidikan, Soerjanto menyebut mobil tersebut awalnya berangkat dari Ciamis, Jawa Barat menuju Jakarta pada Jumat (5/4/2024) sekira pukul 19.30 WIB untuk menjemput penumpang.

Kemudian, pada Sabtu (6/4/2024), GrandMax berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Kemudian, pada Minggu (7/4/2024) sopir tersebut kembali berangkat dari Ciamis ke Jakarta untuk mengantar penumpang pada pagi hari.

Setelahnya, sempat beristirahat dan sore harinya berangkat menuju ke Ciamis untuk mengantar penumpang.

Selanjutnya, GrandMax itu kembali melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.

Tidak berhenti, mobil tersebut menjemput penumpang ke daerah Depok pada Senin (8/4/2024) sekira pukul 02.00 WIB dan dilanjutkan ke daerah Cilebut pada pukul 03.30 WIB.

Lalu, mobil tersebut kembali menjemput penumpang di daerah Bekasi sekira pukul 05.30 WIB hingga kembali ke Ciamis sekira pukul 06.00 WIB.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Dimana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Soerjanto menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan berkendara agar memastikan istirahat yang cukup.

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," tuturnya.

Senada dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Polisi menyebut sopir mobil travel Gran Max berinisial U bekerja melewati batas sehingga terjadi kecelakaan maut di tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap kecelakaan tersebut yang mana akibat sopir kelelahan.

"Yang pertama, perlu kami sampaikan hasil proses penyidikan, untuk saat ini didapati adanya intensitas driver almarhum atas nama U dengan kendaraan Gran Max ini intensitas durasi waktu dan jarak tempuh yang luar biasa dengan catatan dalam proses penyidikan ini," ujar Trunoyudo, Kamis (11/4/2024).

Pada Jumat (5/4/2024), Trunoyudo mengatakan bahwa sopir GrandMax telah melakukan perjalanan dari Ciamis menuju Jakarta.

"Tercatat juga mulai tanggal 6 sampai Jakarta, tanggal 7 balik kembali, durasi jarak antara Ciamis dan Jakarta kemudian Jakarta-Ciamis tidak ada waktu jeda, tanggal 7 hari Minggu balik lagi dari Jakarta ke Ciamis. Kemudian hari Senin itu tepatnya juga ke Ciamis dan kemudian ke Jakarta lagi," ucapnya.

Trunoyudo menuturkan, normal kapasitas kendaraan tersebut adalah sembilan orang, tetapi jumlah orang di dalam mobil travel sebanyak 12 orang yang melebihi kapasitas.

"Dan kemudian kita ketahui korban (sopir) bersama dengan penumpangnya berjumlah 12 orang. Sehingga ini mengakibatkan lebih kapasitas dari kendaraan jenis tersebut," tutur dia.

"Benar, benar sekali. Tanpa istirahat, tidak ada jeda waktu dengan waktu yang kurang lebih hampir 3 hari dan kemudian juga durasi jarak tempuh yang luar biasa ya, Ciamis dan juga Jakarta," lanjutnya.

Hasil penyidikan, ucap Trunoyudo, menemukan indikasi bahwa sopir GrandMax tidak melakukan upaya pengereman sampai akhirnya terjadi kecelakaan maut.

"Kemudian juga pada hasil penyelidikan dan penyidikan di TKP kilometer 58 ini tidak didapati ada tanda-tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max," kata dia.(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved