Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kronologi Mayat Pria Dikubur di Bawah Keramik Rumah, Dipicu Honor Rp 300 Ribu Tak Dibayar

Temuan mayat di bawah tanah yang dikubur dan ditutup keramik dalam rumah gegerkan warga Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6/13, Desa Pataruman, Kecamata

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Temuan mayat di bawah tanah yang dikubur dan ditutup keramik dalam rumah gegerkan warga Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Temuan mayat di bawah tanah yang dikubur dan ditutup keramik dalam rumah gegerkan warga Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024).

Korban pembunuhan tersebut yakni Didi Hartanto (45), seorang pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung yang berlokasi di Kota Cimahi.

Sedangkan pelakunya yakni I (31), merupakan tukang bersih-bersih di kompleks tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula saat keduanya cekcok, lalu pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia pada 23 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.

"Di situ pelaku menghabisi korban dan mengubur mayat korban, di atasnya ditutup keramik. Lalu dia merapikan TKP dengan waktu sekitar 6 sampai 7 jam," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Saat itu pelaku menggali lubang seluas 80 sentimeter dan kedalamannya sekitar 50 sentimeter dengan cara membongkar keramik di bagian dapur rumah korban, lalu korban dikubur dengan posisi duduk tertelungkup.

"Kuburannya sangat rapih sekali, ini tergambar saat keluarga korban sempat mencari korban ke rumah ini. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan rapi dan bersih, jadi tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.

Kemudian setelah aksi pembunuhan dengan cara korban dipukul menggunakan pipa besi tersebut, pelaku langsung mengambil dua unit sepeda motor, sertifikat rumah, dan handphone milik korban, lalu pelaku pun melarikan diri.

Sedangkan keluarga korban melaporkan kehilangan Didi ke aparat kepolisian pada 30 Maret 2024 dan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan membentuk tim investigasi yang di back up Direskrimum Polda Jabar.

"Serangkaian penyelidikan itu untuk mencari tahu korban ini hilang secara wajar atau tidak wajar," ucap Aldi.

Kemudian dari serangkaian penyelidikan, kata Aldi, tim mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban tersebut, kemudian anggota Satreskrim Polres Cimahi melakukan Tindakan Pertama di TKP (TP TKP).

"Tim gabungan bekerja dengan teknik dan taktik yang sudah menjadi SOP kami. Kemudian kita mengendus pelaku inisial I dan diamanakan dengan alat bukti awal yang sudah kita miliki," katanya.

Pelaku ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024) malam, hingga akhirnya kasus pembunuhan yang berujung korban dikubur di dalam rumah itu terungkap dan mayat korban langsung dievakuasi serta di bawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.

"Jadi untuk titik penguburan, pelaku yang menjelaskan bahwa korban dikubur di sini," ucap Aldi.

Motif

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved