Nasib Miris 2 Pemobil Buang Sampah Sembarang di Jalur Puncak, Ternyata Ada Pejabat yang Dicopot
Buntut viralnya video saat dua pemobil ini membuang sampah sembarangan berakibat seorang pejabat kehilangan jabatannya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur langsung mencari keberadaan Dimas yang viral membuang sampah di sungai kawasan Puncak tersebut.
"Dari keterangannya mereka membuang kantong plastik dari makanan yang tertusuk," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur Komarudin, Senin (15/4/2024).
Dimas dan kawan-kawannya sudah datang ke DLH Kabupaten Cianjur.
Kini Dimas dan kawan-kawannya juga sudah meminta maaf.
"Jadi setelah video itu viral, kami berhasil mengidentifikasi alamat dari pemilik mobil. Dan akhirnya tadi malam mereka pulang, dan langsung kami temui," kata dia.
Menurutnya, para pemuda tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Dia menambahkan, selain menyampaikan permohonan maaf, pihaknya juga akan memberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup.
"Untuk sanksi sesuai Perda belum diterapkan. Kami berikan dulu sanksi sosial, agar mereka tahu pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena dampaknya akan sangat besar. Semoga ini juga jadi edukasi untuk semua pihak agar turut menjaga kebersihan lingkungan," pungkasnya.
TribunnewsBogor.com
jalur Puncak
pejabat Dishub
sampah
Dimas
Agustang Pelni
Syafrin Liputo
jabatan
dicopot
libur lebaran
mobil dinas
Tanah Longsor Terjadi di Cimahpar Kota Bogor, 1 Rumah Warga Menggantung |
![]() |
---|
Dari Sampah Hidup Menjadi Berkah, Ini Kisah TPS3R Mekar Mandiri di Kota Bogor |
![]() |
---|
Hujan Deras Malam-malam, 5 Rumah di Perumahan Kencana Kota Bogor Sempat Terendam Banjir Lintasan |
![]() |
---|
Tinjau Situgede, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Apresiasi Aksi Lingkungan Marhara |
![]() |
---|
Terungkap Sampah di Plastik Hitam yang Dibuang Diplomat Arya Daru, Ada Cemilan hingga Kopi Sachet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.