Terkuak Akting Wanita di Gresik Ngaku Korban Rampok, Perhiasan yang Hilang Ternyata Digadaikan

Akting seorang wanita berinisial AS di Gresik, Jawa Timur yang mengaku menjadi korban perampokan terbongkar

Editor: Naufal Fauzy
Pixabay.com
Ilustrasi perampokan - Akting seorang wanita berinisial AS di Gresik, Jawa Timur yang mengaku menjadi korban perampokan dibongkar Polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akting seorang wanita berinisial AS di Gresik, Jawa Timur yang mengaku menjadi korban perampokan dibongkar Polisi.

Wanita ini di hadapan Polisi mengaku dirampok di rumahnya di Perum Pondok Permata Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (15/4/2024).

Dalam laporannya, AS mengaku mengalami perampokan saat sendirian di rumahnya.

Kepada polisi, dia berkata bahwa pelaku berjumlah dua orang dan sempat mengancamnya menggunakan pisau dan menganiayanya sampai luka.

Pelaku kemudian meminta password iCloud dan sandi layar serta merebut perhiasan korban.

Saat diselidiki, Polisi tidak mendapatkan petunjuk adanya kejadian perampokan tersebut.

Lalu belakangan terungkap bahwa hal itu rupanya hanyalah rekayasa yang dibuat wanita berinisial AS itu.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, barang-barang berharga milik korban yang dilaporkan hilang berupa HP Iphone dan perhiasan ternyata digadaikan sendiri oleh AS.

"Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut, dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," ujarnya, Sabtu (20/4/2024).

Aldhino menuturkan, berdasarkan analisis rekaman tiga CCTV di sekitar kediaman AS, polisi tak menemukan kejadian janggal maupun orang yang mendatangi tempat tinggal AS pada saat jam kejadian.

Dari temuan itu, polisi hendak meminta keterangan AS kembali.

Namun, korban malah tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Adapun luka yang dialami AS terjadi saat ia bertengkar dengan seseorang.

Percekcokan diduga dipicu permasalahan pribadi antara AS dengan orang itu.

"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved