PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja Posisi Digital Marketing Staf, Simak Cara Daftarnya

Simak informasi lowongan kerja PT Honda Prospect Motor (HPM) untuk lulusan sarjana, posisi Digital Marketing Staff.

Editor: Tiara A. Rizki
Istimewa
PT Honda Prospect Motor (HPM) - Simak informasi lowongan kerja PT Honda Prospect Motor (HPM) untuk lulusan sarjana, posisi Digital Marketing Staff. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak informasi lowongan kerja PT Honda Prospect Motor (HPM) untuk lulusan sarjana, posisi Digital Marketing Staff.

Adapun PT HPM merupakan agen tunggal perusahaan otomotif perakitan mobil Honda dan komponennya.

Perusahaan ini berlokasi di Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat.

Pendaftaran lowongan kerja Digital Marketing Staff PT HPM dapat dilakukan secara online.

Cara Pendaftaran

  • Bagi anda yang berminat dapat mendaftar di laman website PT Honda Prospect Motor, https://www.hpm.co.id/career/.
  • Berkas persyaratan menggunakan format JPG/PNG/PDF kecuali pasfoto wajib dalam format PNG/JPG dan diunggah di laman HPM.

Baca juga: Cara Mengatasi Emosi Negatif Marah-marah, Bisa Diterapkan Saat Alami Stres di Tempat Kerja

Baca juga: PT Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Cara Pendaftarannya

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2024: Cara Bikin Akun di Laman dikdin.bkn.go.id, Siapkan 6 Dokumen Ini

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara untuk Lulusan D3, S1, S2, Simak Cara Daftar Online-nya

Digital Marketing Staff
 
Persyaratan Khusus:

  • Sarjana Komunikasi, Pemasaran Digital, Bisnis Digital, dan Pemasaran
  • Memiliki kemampuan menjalankan dan mengelola situs jejaring sosial khususnya Instagram
  • Kuat dalam analisis data
  • Menguasai Ms.Excel
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik
  • Penempatan di Sunter, Jakarta Utara

Persyaratan Khusus:

  • Memiliki Sertifikasi TOEIC/TOEFL dengan skor minimal 550 untuk TOEIC atau 493 untuk TOEFL
  • Sertifikat vaksin COVID-19 dosis penuh (hingga booster pertama diperbolehkan)
  • Memiliki Surat Keterangan Kelakuan Baik Surat Keterangan Kepolisian Republik Indonesia (SKCK) yang masih berlaku

Artikel ini tayang di KompasTV

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved