Gara-gara Tak Dikasih Pinjam Uang, Tante Tega Bunuh Keponakannya Yang Berumur 7 Tahun

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merupakan seorang wanita berinisial LN (40) yang merupakan tante dari korban.

Editor: Damanhuri
Tribun Kaltim
Ilustrasi 

Lantaran tak kunjung pulang, WN dan suaminya bersama sejumlah warga langsung mencari keberadaan EV.

"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. Sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," papar Zain.

Kedua orangtua pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi, untuk melakukan pertolongan.

Namun naas, EV telah dinyatakan sudah meninggal dunia sesampainya di rumah sakit tersebut.

Setelah peristiwa itu, orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Tangerang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan CCTV di TKP, polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan, yakni LN, tante dari korban.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV  di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar Zain.

Setelah dilakukan otopsi di RSUD Tangerang lanju Zain, diketahui bahwa korban meninggal setelah dihantam benda tumpul pada bagian lehernya.

"Terhadap pelaku akan di persangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," kata dia. (m41)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved