Kasus Pembunuhan di Subang

Terungkap Sosok Penyidik Kasus Subang yang Disebut Intimidasi Danu, Keponakan Terdakwa Yosep?

Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu membocorkan sosok yang mengintimidasinya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu membocorkan sosok yang mengintimidasinya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu membocorkan sosok yang mengintimidasinya.

Danu mengaku mendapat intimidasi saat mejalani pemeriksaan di Polres Subang.

Intimidasi itu dialami Danu saat ingin membongkar kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hal itu diungkap oleh Danu saat menjadi saksi dari terdakwa kasus Subang, Yosep di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024).

Diakui Danu, sosok yang mengintimidasinya yakni Kapolres hingga penyidik di Polres Subang.

Perlu diingatkan kembali, Tuti dan Amel ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.

Polisi menetapkan Danu, Yosep, Mimin, Abi Aulia dan Arighi Reksa Pratama sebagai tersangka.

Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Kepada Majelis Hakim, Danu mengaku takut saat harus mengungkap pembunuhan itu.

"Saya mau melakukan kejujuran tapi saya seperti dihalangi untuk tidak berkata jujur," kata Danu.

Sempat enggan menyebutkan sosoknya, Danu akhirnya mengaku siapa yang menghalanginya.

"Kapolres yang mulia," jawab Danu.

Kemudian Danu juga mengaku mendapat intimidasi dari penyidik Polres Subang.

Merasa dihalangi di BAP ke-3, setelah saya diajak diinapkan si polres, terus kaki saya diinjak pakai meja, itu sekitar 3 jam, terus dilempar sama pisau.

"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," tutur Danu.

Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga, dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.

"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya," kata Danu.

Saat itu Danu juga mengaku, beberapa penyidik di Polres Subang ikut mengintimidasi agar ia tidak berkata jujur.

"Kaki saya diinjak pakai meja, itu sekitar 3 jam, terus dilempar sama pisau," jelas Danu lagi.

Kemudian saat ditanya siapa penyidik yang melakukan BAP 1, Danu mengungkap sosoknya.

"Pak Arif," kata Danu.

Arif sendiri diduga merupakan keponakan Yosep HIdayat.

Arif adalah anak Mulyana, adik kandung Yosep.

Arif memiliki nama lengkap Arif Lukman Nurhakim Miftahul.

Pada tahun 2021, tepatnya saat kasus Subang, ia berpangkat Briptu.

Briptu Arif bertugas di Polres Subang.

Nama Arif ini ramai dibicarakan di kasus Subang.

Namun setelah kasus subang kembali mencuat, Arif disebut dipindah tugas.

"Kalau itu saya kurang tahu. Hanya mendengar dari Yoris katanya sudah di Sukabumi," kata Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved