Info Tekno

Gratis dan Anti Ribet, Begini Cara Menghentikan WhatsApp Disadap dan Diretas Jarak Jauh

Simak ciri-ciri WhatsApp disadap jarak jauh, ada 10 tanda. Lengkap dengan cara melaporkannya jika akun WA Anda diretas hacker.

Editor: khairunnisa
Tribunnews
Ilustrasi - Simak ciri-ciri WhatsApp disadap jarak jauh, ada 10 tanda. Lengkap dengan cara melaporkannya jika akun WA Anda diretas hacker. 

Jika WhatsApp disadap melalui akun WA yang tertaut di perangkat asing maka pengguna bisa mengeluarkannya.

Cara mengeluarkan akun WA yang tertaut di perangkat asing dapat dilakukan dengan mengakses menu “Pengaturan” di aplikasi WhatsApp pada HP utama.

Setelah itu, pilih opsi “Perangkat Tertaut” atau “Linked Device”.

Selanjutnya, pilih perangkat asing yang telah tertaut dengan akun WA.

Terakhir, klik opsi “Logout” untuk mengeluarkan akun WA dari perangkat asing itu.

2. Login ulang akun WhatsApp

Cara menghentikan WA disadap yang berikutnya adalah dengan login ulang akun WhatsApp.

Langkah awalnya adalah pengguna bisa menghapus aplikasi WhatsApp di HP, lalu mengunduh dan menginstalnya kembali.

Setelah itu, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp.

Caranya, masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon yang dipakai jadi akun.

Setelah itu, verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS.

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, setelah melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun milik pengguna tanpa sepengetahuan, akan dikeluarkan secara otomatis.

Alhasil, pengguna bisa mengambil alih akunnya lagi.

Jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah, selain kode verifikasi yang dikirim via SMS.

Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved