Alasan Kerap Ngamuk Terkuak, Ini Hasil Pemeriksaan Dokter Pengemis Viral Maksa Sedekah
Rosmini (55) Pengemis ibu-ibu yang marah memaksa sedekah viral di medsos kini masih di rawat di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Rosmini (55) pengemis viral ibu-ibu marah memaksa sedekah kini masih di rawat di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor.
Ia dirawat usai diamankan oleh Satpol PP Kota Bogor bersama Dinas Sosial Kota Bogor pada kemarin, Minggu (28/4/2024).
Hasil pemeriksaan sementara Rosmini pun sudah keluar.
Kepala Dinsos Kota Bogor Dani Rahadian mengatakan, Rosmini terindikasi mengalami gangguan jiwa.
“Indikasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” kata Dani saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (29/4/2024).
Saat ini, Rosmini akan dirawat di RSMM selama 18 hari ke depan.
“Dan dirawat biasanya 18 hari kerja sampai klien (Rosmini) pulih kesehatan jiwanya,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Prahardian Priatma mengatakan, saat ini Rosmini dirawat di ruang rawat inap RSMM.
“Rawat inap biasa. Tidak masuk isolasi,” kata Prahardian saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Saat ini, kondisi Rosmini dalam keadaan tenang.
“Kondisinya tenang. Saat dibawa pun kondisinya tenang saat ini sedang dalam penanganan dokter,” jelasnya.
Untuk sosok sebenarnya dari Rosmini, pihak RSMM masih belum mengetahui secara detail.
“Belum diketahui karena masuk sebagai pasien anomin,” tambahnya.
Untuk waktu berapa lama Rosmini dirawat, tergantung dari kondisi Rosmini sendiri.
“Kita lihat kondisi dari pasiennya. Lama rawat tergantung dari kondisi si pasien tersebut,” tandasnya.
pengemis viral
Rosmini
Rumah Sakit Marzoeki Mahdi
Satpol PP Kota Bogor
Dinas Sosial Kota Bogor
Dani Rahadian
Prahardian Priatma
11 Bangunan Jembatan Balai Binarum Bukan Milik Warga Kota Bogor, Kebanyakan dari Luar Daerah |
![]() |
---|
Jalan Mayor Oking Kota Bogor Kini Diberlakukan Satu Arah, Segera Dibersihkan dari PKL |
![]() |
---|
Razia 5 Warung, Satpol PP Kota Bogor Sita 1.031 Bungkus Rokok Ilegal, Pemilik Kena Teguran |
![]() |
---|
Nasib 56 Pengamen yang Dirazia Satpol PP Kota Bogor, Tak Bisa Masuk Taman Sampai Cafe, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi 2 Kosan di Sindangrasa Kota Bogor, Jual Minuman Keras Sampai Diisi Pasangan Bukan Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.