Calon Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Larangan saat Ibadah Haji, Dilanggar Kena Denda

Larangan bagi laki-laki dan perempuan saat menjalankan ibadah haji. Jika larangan saat ibadah haji ini dilanggar bisa-bisa Anda akan terkena denda.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Berikut ini larangan bagi laki-laki dan perempuan saat menjalankan ibadah haji. Jika larangan saat ibadah haji ini dilanggar ketika melaksanakan ihram, bisa-bisa Anda akan terkena denda. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada beberapa larangan yang harus diketahui calon jemaah haji saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Jika larangan saat ibadah haji ini dilanggar ketika melaksanakan ihram, bisa-bisa Anda akan terkena denda.

Berikut ini larangan bagi laki-laki dan perempuan saat menjalankan ibadah haji:

1. Bagi Laki-laki

- Memakai pakaian yang berjahit, baik jahitan biasa, sulaman, dan atau diikatkan kedua ujungnya.

- Menutup kepala.

2. Bagi Perempuan

Menutup muka dan kedua telapak tangan.

3. Larangan Bagi Laki-laki dan Perempuan

- Memakai wangi-wangian baik dipakainya pada badan atau pada pakaian.

- Menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain.

- Memotong kuku.

- Mengakadkan nikah, baik menikahkan, menikah atau menjadi wali nikah.

- Bersetubuh bagi suami istri.

- Berburu dan membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan.

Baca juga: Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024, dari Masuk Asrama Haji hingga Pulang ke Tanah Air

Dam atau Denda Haji

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved