Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Medsos

Miris! Pria Bogor Pencuri Uang Hotman Paris Tak Cuma Dipenjara, Fadlil Dapat Kabar Buruk dari Istri

Nasib miris menimpa Fadlil Ashari, mantan manajer restoran Hotman Paris di Bogor yang ditangkap polisi karena kasus pencurian

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram dan Tribunnewsbogor
Nasib miris Fadlil Ashari, mantan manajer restoran Hotman Paris yang ditangkap polisi karena kasus pencurian. Tak cuma masuk penjara, pria yang tinggal di Bogor itu juga dapat kabar buruk dari sang istri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib miris menimpa pria Bogor pelaku pencurian di restoran milik Hotman Paris.

Setelah buron selama satu bulan lebih sejak 15 Maret 2024, mantan manajer restoran Hotmen Ramen bernama Fadlil Ashari itu akhirnya berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota.

Hari ini, Selasa (30/4/2024) Fadlil Ashari pun dihadirkan penyidik Polresta Bogor Kota dalam konferensi pers.

Ulah Fadlil Ashari yang menilep uang restoran Hotman Paris sebanyak Rp164 juta pun dibongkar penyidik.

Kini Fadlil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan masuk penjara.

Namun rupanya tak cuma masuk bui yang bakal menghantui hari-hari Fadlil.

Ada kabar buruk yang diungkap istri pelaku bertepatan dengan ditangkapnya Fadlil.

Diwartakan sebelumnya, Fadlil Ashari sempat diburu Hotman Paris karena telah membawa kabur uang restoran Hotmen Ramen yang beralamat di Tajur, Kota Bogor pada bulan Maret 2024.

Kala itu Hotman Paris sampai memajang foto dan video detik-detik Fadlil mencuri uang restoran senilai ratusan juta.

Satu bulan lebih kabur ke beberapa kota, Fadlil akhirnya diringkus sedang berada di Purbalingga, Jawa Tengah.

Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengurai kronologi pencurian uang yang dilakukan Fadlil Ashari.

Baru bekerja satu bulan jadi manajer, pria usia 31 tahun itu ternyata sudah dua kali mengambil uang restoran Hotman Paris.

"Yang bersangkutan (Fadlil) tidak hanya sekali mengambil uangnya, yang pertama 50 juta. Kedua 90 juta dan seterusnya," ungkap Kompol Luthfi Olot Gigantara di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (30/4/2024).

Usut punya usut, uang tersebut dipakai Fadlil untuk hidup hedon hingga judi online.

Ya, pelaku memang kecanduan judi online dan hobi berutang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved