Viral Momen Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Pukul Pria di Deli Serdang, Terkuak Awal Permasalahannya
Viral video pengacara Kamaruddin Simanjuntak nyaris baku pukul dengan seorang pria bernama Kamiso (49) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral aksi pengacara Kamaruddin Simanjuntak nyaris baku pukul dengan seorang pria bernama Kamiso (49).
Belakangan diketahui sosok pria yang membuat Kamaruddin Simanjuntak naik pitam.
Ternyata pria tersebut adalah pelaku pembacokan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kejadian yang diawali perdebatan sengit antara mantan pengacara keluarga Brigadir J dengan pecatan polisi ini terjadi di Polsek Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kamiso sendiri adalah pelaku pembacokan warga di Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi kemarin.
Ia diketahui juga merupakan seorang pimpinan ormas di Percut Sei Tuan sekaligus mantan polisi yang dipecat.
Kamiso juga seorang residivis yang pernah ditangkap karena kasus penembakan kepada personel polisi Polsek Medan Barat, Aiptu Robin.
Penembakan ini terjadi Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Kecamatan Medan Sunggal, Selasa, 27 Oktober 2020 silam.
Video perdebatan Kamaruddin dengan Kamiso beredar di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat, awalnya Kamaruddin berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso.
Ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.
"Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak? Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak," kata Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (4/5/2024).
Mendengar ucapan Kamaruddin, pecatan Polisi bernama Kamiso langsung ngamuk.
Bahkan, pria bertato ini menantang Kamaruddin dan seorang pria lain berduel.
“Bapak ber-acara di pengadilan. Di pengadilan,” bentak tersangka sambil gebrak meja dan berdiri.
"Pukul sekarang. Udah, ayo sini kalau berani kau. Silakan," kata Kamiso. Saat itu kedua belah pihak langsung dilerai.
Melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang timnya meski berada di kantor Polisi, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.
Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian.
"Ini penjahat di kantor Polisi, seperti ini kalian biarkan. Ini akan menjadi preseden buruk di kepolisian."

Sebagai informasi, polisi menangkap Kamiso, pelaku pembacokan Rahmantua, warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Polisi menjelaskan, Rahmantua, dibacok Kamiso diduga gara-gara permasalahan lahan.
Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku.
Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.
Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.
"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban."
Kronologi versi polisi
Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, kejadian Kamaruddin Vs Kamiso ini bermula ketika sang pengacara datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.
Kata AKP Japri Simamora, setibanya di Polsek Percut, Kamaruddin malah meng-intervensi Polisi karena melihat Kamiso tidak diborgol.
Japri mengklaim Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.
Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat.
"Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia (Kamiso) akan menandatangani berkasi sehingga tidak diborgol," kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).
Masih menurut AKP Japri, Kamaruddin Simanjuntak datang ke kantor polisi bukan sebagai kuasa hukum korban.
Namun, jelasnya, Kamaruddin Simanjuntak diizinkan melihat tersangka untuk membuat masyarakat tenang dan tak lagi memblokir jalan.
"Awalnya dia datang mau melihat tersangka. Saat itu warga dari pihak korban berunjukrasa meminta supaya Kamiso ditangkap. Kalau tidak, mereka tetap bakar-bakar ban dan akan menutup jalan."
"Polisi memberi kesempatan dia (Kamaruddin) ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjukrasa," katanya.
"Begitu melihat, dia marah-marah kepada tersangka. Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Baku Pukul dengan Pembacok Warga di Deli Serdang
4 Orang Pelaku Pembacokan Jalan Sancang Kota Bogor Ditangkap, Sempat Janjian Duel 1 Lawan 1 |
![]() |
---|
Curhat Terakhir Istri Sebelum Dibunuh Oknum TNI Pakai Sangkur, Korban Capek Hadapi Pelaku: Mau Gila |
![]() |
---|
Keberanian 2 Pengamen Cilik Bikin Lagu Ijazah Jokowi, Tak Kapok Didatangi Utusan Kapolri |
![]() |
---|
Bukan Mantan Pacar Istrinya, Pelaku Pembacok Pengantin Jelang Akad di Palembang Ternyata Musuh Lama |
![]() |
---|
Detik-detik Mencekam Calon Pengantin Dibacok di Hari Pernikahan, Ijab Kabul Terpaksa Digelar di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.